Bersinergi, Polresta Palangka Raya Musnahkan Sekilo Lebih Sabu

Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian terus menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran gelap Narkoba yang masih terjadi dilingkungan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika.

Kegiatan yang bertempat di ruang lobi Mapolresta setempat juga dihadiri pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BPOM dan BNN Kota Palangka Raya, Senin (20/3/2023) pagi.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Berdasarkan data yang ada, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah mengamankan Narkotika jenis sabu yang totalnya sekitar 1.142 gram yang diamankan dari kedua pelaku berinisial AR (43),” katanya.

“Dimana, pengungkapan tindak pidana Narkotika ini diungkap di Jalan Hiu Putih IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Diterangkannya, untuk pasal disangkakan pada AR yaitu pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk Ar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan.

Baca juga  Babinsa Posramil Bonorowo melaksanakan Komsos dibengkel motor dan beri motivasi agar terus berkarya

Seusai menyampaikan press release tersebut, alumni Akpol 99 langsung mengajak para pejabat baik Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BPOM dan BNN Kota Palangka Raya untuk memusnahkan barang bukti tindak pidana Narkotika dengan melarutkannya kedalam larutan pembersih kamar mandi.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Keris Pusaka Tosan Aji Reinkarnasi Majapahit, Gus Andi : Jaga Warisan Budaya Indonesia

BERITA UTAMA

Cegah Penangkapan Ikan Ilegal, Polsek Kahayan Kuala Intensifkan Sosialisasi di Wilayah Perairan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Meminta Warga untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

BERITA UTAMA

Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur, TMMD Bangun Kehidupan Warga Desa Cikuya

BERITA UTAMA

Prajurit Pelatih Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Latihan Hanmars

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Uncategorized

Cegah Karhutla, Personil Polsek Polsek Kahayan kuala, Laksanakan Sosialisasi pada Masyarakat

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala, secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online