Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh, dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025). Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 s.d. 78/TK Tahun 2025, dengan rincian penerima sebagai berikut:
1. Penerima Bintang Republik Indonesia Utama sebanyak 15 orang;
2. Penerima Bintang Mahaputera sebanyak 88 tokoh;
3. Penerima Bintang Jasa sebanyak 3 tokoh;
4. Penerima Bintang Kemanusiaan sebanyak 9 tokoh;
5. Penerima Bintang Budaya Parama Dharma sebanyak 8 tokoh; dan
6. Penerima Bintang Sakti sebanyak 18 tokoh.
Para tokoh ini berasal dari berbagai bidang pengabdian, seperti pemerintahan, seni dan budaya, olahraga, kemanusiaan, kesehatan, pers, ekonomi, dan lain sebagainya. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi yang mendalam atas jasa dan pengabdian yang diberikan oleh para tokoh penerima tanda kehormatan tersebut.
“Saya ingin menyampaikan, atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga. Atas nama negara dan bangsa, terima kasih kami, Republik Indonesia, atas pengabdian Saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa Saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ucap Presiden Prabowo.
Sumber: BPMI Setpres
Foto: Humas Kemensetneg