Home / Uncategorized

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:40 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin, (20/03/2023) Malam.

Baca juga  BABINSA BANTU WARGA DALAM MENYELESAIKAN MASALAH

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Jaga Hutan Tetap Hijau Dengan Tidak Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dengan Sigap, Tim Satgas Karhutla Berhasil Padamkan Api di Petuk Katimpun

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Subuh Berjamaah, Polres Nganjuk Gandeng Masyarakat Perkuat Kamtibmas Sukomoro

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Banama Tingang Gencarkan Edukasi Door to Door ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

Uncategorized

Gencar Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Buka Forum Konsultasi Publik, Pj. Wali Kota Tegal Minta OPD Kreatif dan Inovatif Susun RKPD 2026