Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Polemik Nasib Petani, Di Mojokerto!! Tagih Sisa Pembayaran Tanah Berujung Dilaporkan Ke Polsek Puri

Polemik Nasib Petani, Di Mojokerto!! Tagih Sisa Pembayaran Tanah Berujung Dilaporkan Ke Polsek Puri

Polemik Nasib Petani, Di Mojokerto!! Tagih Sisa Pembayaran Tanah Berujung Dilaporkan Ke Polsek Puri

TargetNews.ID Mojokerto, – Polsek Puri Kab. Mojokerto kembali melanjutkan pemanggilan kepada para petani terkait LPM(laporan pengaduan masyarakat) LPM/49/VII/2025/SPKT/POLSEKPURI/POLRESMOJOKERTO/POLDA JATIM oleh Kepala Dusun Sumberejo yakni Samsol Arif dengan dugaan melanggar pasal 310 ayat(1)KUHP dan pasal 167 ayat (1) KUHP terkait pencemaran nama baik dan memasuki pekarangan orang tanpa ijin pemilik.

Pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2025, 4 petani yang dipanggil dan dimintai keterangan yakni Zainul, Kusnadi, Poniti dan M. Sidiq yang merupakan warga Dusun Sumber Tempur, Desa Sumber Girang. Pemeriksaan sendiri dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.10 WIB oleh penyidik bernama Aipda M. Arif, S.H.

Kusnadi salah satu petani yang ikut dipanggil Polsek Puri merasa heran dengan pemanggilan dirinya.

“kami datang bersama para petani yang lain ke rumah Samsol Arif itu hendak menanyakan sisa pembayaran tanah kami yang sudah 6 tahun belum terselesaikan. Kok malah dilaporkan polisi. Terus bagaimana carannya meminta sisa uang kami biar dibayar semua dan tak sampai berurusan dengan kepolisian,” terangnya.

Baca juga  Pelihara Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor Ini

M.sidiq menambahkan dalam pemeriksaannya selama hampir 1,5 jam itu, ada sekitar 20 pertanyaan dan tanpa keraguan sedikipun M.sidiq menjawab intinya kedatangannya ke rumah Samsol Arif yang kebetulan satu lahan dengan yayasan Baitul Rahmat itu hanya untuk menagih sisa pembayaran tanahnya.

“Kami datang hanya untuk menagih hak kami yang sudah 6 tahun tidak diberikan. Kalau tidak datang ke rumahnya, terus kami mau kemana,” jelas M. Sidiq.

Dari informasi yang didapatkan tim investigasi media cekpos, pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2025,ada 3 petani lagi yang dipanggil Polsek Puri terkait hal yang sama.

Baca juga  Wujud Nyata TNI AD Kepada Pedagang Koramil 04 Pontianak Timur Gelar Karya Bakti Serentak Pembersihan di Pasar Tradisional

Keputusan yang diambil para petani untuk mendatangi rumah Samsul Arif itu dikarenakan para petani sudah merasa kesal karena selama ini hanya menerima janji. Puncaknya, ketika pihak Kepala Desa sudah dua kali mengundang untuk pertemuan di balai desa, namun Samsul Arif dan panitia lainnya tidak datang. Maka dari situlah para petani sepakat untuk mendatangi rumahnya secara bersama – sama.

Dengan adanya kejadian ini awak media cekpos berusaha mengkonfirmasi Kapolsek Puri namun sejauh ini Kapolsek belum bisa ditemui.

Namun di selah – selah pemeriksaan petani, Kapolsek keluar dari kantornya namun sayangnya Kapolsek keburu keluar karena ada agenda diluar tanpa sempat memberikan keterangan apapun dan diarahkan untuk menemuni Kanit Reskrim. Namun sayang, hingga pemeriksaan usai, kanit Reskrim tidak datang.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Undangan Musyawarah Desa (Musdes)

Uncategorized

Sedekah Bumi Cacaban, Upaya Menjaga Harmoni Alam

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Propam sudah memeriksa anggota Polsek Homeyo terkait hilangnya senjata api organik Polri

BERITA UTAMA

Dukung UMKM, Lia Istifhama Apresiasi Terobosan Pemprov Jatim Soal NIB dan LPG 3 Kg

Uncategorized

Satgas Preemtif Ops Bina Karuna telabang 2023 Polres Pulang Pisau Berikan himbuan dan sosialisasi KARHUTLA kepada warga

Uncategorized

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Monitoring Ketersediaan Air di Sekat Kanal

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako