Home / Uncategorized

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:00 WIB

Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulpis terus dilakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga.

 

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulpis, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk mencegah Karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) kepada masyarakat di kelurahan Bereng kecamatan kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau Selasa ( 21/03/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menyampaikan bahwa anggota Satbinmas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, imbauan tersebut di khususkan kepada warga maupun para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca juga  Pulpis RUN 5K Jadi Ajang Kebersamaan, Kapolres Pulang Pisau Ikut Ambil Bagian

“Dengan adanya kegiatan ini, semoga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan,”ungkapnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Musdes Stok Bojongsari

Kasat binmas menambahkan, pihaknya terus mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan, namun bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana sesuai perundang-undnagan yang berlaku. Ucap kasat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis ke Bank BRI

BERITA UTAMA

Babinsa Petiken Dampingi Kegiatan Baksos Yayasan Cakrawala Dharma Jawa Timur, Demi Terwujudnya Kerukunan Antar Umat Beragama

Uncategorized

Untuk Mendukung Tugas Patroli Perairan Anggota Satpolairud Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal Patroli

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Sambang Kamtibmas, Polsek Maliku sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla

Uncategorized

Anggota Satpolairud Ajak Masyarakat Pesisir Untuk Turut Serta Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan kepada Personel Hindari Pelanggaran

Artikel

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara