Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Jakarta, – Maraknya peredaran Obat keras tipe G di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Cikarang sungguh sangat ironis.

Pasalnya beberapa titik peredaran obat type G yang sudah dikantongi oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Cikarang hingga kini belum di tertibkan dan ditindak semua para pelakunya.

Ferdinand Hutahaean Selaku Direktur Eksekutif Indonesia Polisi Monitoring (IPM) meminta Kapolda Metro Jaya Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat akan resahnya peredaran obat keras tersebut.

“Lambannya Penindakan bahkan mungkin diduga adanya pembiaran puluhan toko yang menjual obat keras tipe G tetap beroperasi di wilayah hukum polres Metro Bekasi Cikarang perlu menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran”. Kata Ferdinand Hutahaean.

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Masih Ferdinand,” jangan biarkan obat keras tipe G ini meraja Lela dan merusak penerus bangsa. Ada apa hingga Kapolres Metro Bekasi Cikarang tidak mampu menindak hal tersebut…”. Tandas Ferdinand

Baca juga  Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Saat dikonfirmasi Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Cikarang Kompol Dedi Herdiana mengatakan bahwa Jumat 24 Maret 2023 akan merilis Home industri Obat Keras.

Baca juga  Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

Disinggung akan Beberapa toko yang sudah dikantongi lokasinya apakah sudah ditindaklanjuti, Dedi menjawab kepada awak media bahwa setiap kerjanya ia melaporkan ke Kapolres Metro Bekasi Cikarang.

“Setiap kerja itu saya lapornya ke Kapolres”. Kata Dedi.

Masyarakat berharap agar seluruh pelaku dan toko Kosmetik maupun Toko pulsa yang menjual obat keras tipe G segera ditindak dan ditutup serta pelakunya agar di tangkap untuk memberikan efek jera.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DEMI MENJAGA DAYA TAHAN TUBUH PRAJURIT PETARUNG MAWAJA LAKSANAKAN LARI PAGI BERSAMA

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

SYAIFUL ANAM HIJRAH KE PPP

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat Kapolda Jatim Libatkan Tim Dokter Kepolisian Periksa Warga yang Sakit

Artikel

Eratkan Silaturahmi, Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Acara Halal Bi Halal Bersama Forkopimcam

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Monitoring Keamanan lingkungan Pertokoan saat Jam Rawan.