Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 September 2025 - 19:39 WIB

Perkara Nurdin : ARUN Kotabaru Singgung Keterangan Oknum Aparat Desa Semaras Syarat Dugaan Dusta

Foto ARUN Kotabaru Singgung Keterangan Oknum Aparat Desa Semaras Syarat Dugaan Dusta

Foto ARUN Kotabaru Singgung Keterangan Oknum Aparat Desa Semaras Syarat Dugaan Dusta

KOTABARU – Kontroversi soal surat yang ditemukan di lokasi sengketa lahan Desa Semaras, Kotabaru, kembali memantik perdebatan. Setelah HF memberikan klarifikasi di media bahwa surat tersebut hanyalah catatan pribadi untuk membantunya berbicara di depan kamera, kini muncul bantahan dari Jamlis selaku Pengurus Hubungan Masyarakat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Cabang Kotabaru memberikan penilaiannya terkait pernyataan itu tidak relevan, diduga syarat dengan Dusta dan berpotensi menjerat masalah hukum baru.

Jamlis menilai klarifikasi HF justru memperkuat dugaan bahwa surat itu bisa menjadi bentuk pencemaran nama baik terhadap pihak lain. “Kalau benar surat itu ditulis sendiri oleh HF tanpa konfirmasi kepada pihak yang disebut di dalamnya, maka jelas itu dapat dikategorikan sebagai fitnah,” tegasnya.

Ia merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku. Terkait pencemaran nama baik pasal 310 dan Menurutnya, tindakan HF Memenuhi unsur Perbuatan fitnah diatur dalam Pasal 311 KUHP. Fitnah adalah ketika seseorang menuduh orang lain melakukan sesuatu dengan maksud supaya tuduhan itu tersiar dan tuduhan tersebut bertentangan dengan yang diketahuinya dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. HF
Berpotensi melakukan Pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diatur dalam Pasal 27A UU 1/2024 (perubahan kedua atas UU ITE).

Baca juga  TNI Hadir di Tengah Petani, Babinsa Koramil 1008-05/Kelua Berikan Pendampingan di Desa Takulat

Jamlis juga mempertanyakan alasan HF menulis surat hanya untuk memudahkan dirinya dalam rekaman video. “Apa urgensinya membuat surat seperti itu? Kalau benar hanya sebagai panduan, mana bukti rekaman video yang dimaksud? Ini justru menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Sebelumnya, HF membantah tudingan bahwa surat tersebut adalah rekayasa aparat. Ia menyebut isi surat hanya panduan pribadi agar tidak canggung saat memberikan klarifikasi melalui video. Setelah proses rekaman selesai, surat itu diserahkan kepada aparat dan kemudian dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, saya melihat Oknum aparat Kepolisian Polsek Pulau Laut Barat membuang ke Lahan Sengketa.ujarnya

Baca juga  Sinergitas Jaga Kamseltibcar, Polresta Palangka Raya Ikuti Pekan Keselamatan Jalan Tahun 2023

Namun, versi itu dipandang lemah oleh Jamlis. Ia menilai, jika surat tersebut memuat pernyataan yang mengatasnamakan orang lain tanpa persetujuan, maka bisa menjadi masalah hukum tersendiri. “Pernyataan seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut nama baik seseorang, apalagi itu aparat desa ada keberpihakan apa dia” tambahnya.

Foto ARUN Kotabaru Singgung Keterangan Oknum Aparat Desa Semaras Syarat Dugaan Dusta

Ini sebenarnya persoalan tentang Represif Oknum Aparat Penegak Hukum, kalau masalah lahan itu ada jalur Hukum Keperdataannya, bukan pada Intimidasi atau Intervensi kepada Nurdin, tutup Jamlis

Kasus ini menambah kerumitan sengketa lahan di Kotabaru yang sejak awal sudah memicu ketegangan antara warga dan aparat. Publik kini menanti apakah aparat penegak hukum akan menindaklanjuti pernyataan Jamlis atau tetap berpegang pada klarifikasi HF.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komsos, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Anjangsana ke Rumah Bidan Desa

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Tumbuhkan Jiwa Maritim Yang Kuat, Siswa Dikmaba TNI AL XLIII/1 TA. 2023 Latihan Renang Laut

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 1612-03/Reo Melaksanakan Penanaman Mangrove untuk Dukung Perlindungan Lingkungan

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Uncategorized

Penling oleh Anggota Kamseltibcar Sebagai Upaya Ciptakan Situasi kamseltibcarlantas

Artikel

Stop!!!! Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Peringati HUT Lantas, Polres Probolinggo Kota Gelar Lari Tretan Zebrun 6,8K Dengan Ratusan Runner