Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 8 September 2025 - 19:08 WIB

VIRAL: Terekam CCTV, Curi Tas di Masjid Sunan Ampel

Residivis Terekam CCTV, Curi Tas di Masjid Sunan Ampel di Amankan Polsek Semampir[Foto: Bib Gila/TargetNews.id)

Residivis Terekam CCTV, Curi Tas di Masjid Sunan Ampel di Amankan Polsek Semampir[Foto: Bib Gila/TargetNews.id)

TANJUNGPERAK TargetNews.ID Seorang pria, 44 tahun, warga Karang Tembok, Surabaya, diamankan Polsek Semampir setelah melakukan aksi pencurian tas di Masjid Sunan Ampel, Surabaya. Pelaku yang diduga sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa ini akhirnya diringkus saat terlihat kembali ke lokasi.

Menurut Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda listrik. “Benar yang bersangkutan pernah ditangkap kasus pencurian pada 2023 silam,” ujar Iptu Suroto.

Ia mengungkapkan, pencurian ini terjadi pada Selasa (26/8) silam sekitar pukul 14.30. Saat itu, korban, IR asal Pasuruan, sedang tertidur di dalam masjid. Tas milik korban yang diletakkan di sebelah kanan kepalanya hilang saat ia terbangun sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai, Memperingati HUT TNI ke-78 dengan Kegiatan Doa Bersama

“Korban kemudian melapor kepada pihak keamanan masjid, yang selanjutnya mengecek rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya mencuri dari satu orang, namun juga telah mengambil barang milik dua korban lainnya di lokasi yang sama. Ini diketahui saat polisi memeriksa CCTV beberapa hari sebelumnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (27/8) malam saat terlihat di sekitar tempat kejadian perkara. “Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV yang sudah diamankan petugas,” imbuh Iptu Suroto.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah pipa Once rokok warna coklat, celana jeans warna hitam, kaos warna biru dongker, kopyah motif warna coklat, ikat pinggang warna coklat, dan masker. Petugas juga mengamankan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV untuk barang bukti.

Iptu Suroto menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Semampir dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” tutup Iptu Suroto.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Serma Ari Tri Anggota Koramil 08/Alian Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

Artikel

Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Polda Jatim Berhasil Ungkap 31 Kasus Narkoba dan Amankan 43 Tersangka Sepanjang Mei 2024

Artikel

Spesialis Pelaku Pembobol Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Bangil

Artikel

Komitmen Sinergitas, Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Artikel

UKIR PRESTASI, PUTRA PRAJURIT YONIF 8 MARINIR RAIH MEDALI PERAK PADA KEJUARAAN KARATE KASAL CUP IV