Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Rabu, 10 September 2025 - 18:10 WIB

Forbina: DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan

DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan,[Foto: Tototo TargetNews.id]

DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan,[Foto: Tototo TargetNews.id]

TargetNews.ID Aceh Barat – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, S.H, menilai DPRK dan Bupati Aceh Barat terlalu terburu-buru dalam menyikapi persoalan rekomtek tanpa memahami konteks hukum yang berlaku. Menurutnya, alih-alih mencari solusi, justru yang muncul hanyalah narasi penghukuman yang tidak dewasa.

“Rekomtek itu dikeluarkan untuk galian batuan, pasir dsb dengan keluasan dua hektar. Sementara kasus yang dipersoalkan ini membentang hingga 24 kilometer, jadi tidak semudah itu langsung diberi sanksi hukum. Apalagi, pada saat izin itu dikeluarkan, belum ada persyaratan rekomtek seperti yang dipaksakan hari ini,” ujar Muhammad Nur.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Ia menegaskan, perusahaan terkait juga tidak menutup diri untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Namun, tidak bisa serta merta dihukum hanya karena persepsi negatif yang sengaja dibangkitkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. “Ada oknum yang justru mendalangi isu ini demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

Lebih jauh, Muhammad Nur menilai bahwa baik bupati maupun DPRK Aceh Barat tidak pernah melakukan upaya dialog maupun pemanggilan resmi untuk membahas penafsiran rekomtek tersebut. Padahal, jika memang dianggap perlu revisi, seharusnya persoalan ini dikomunikasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Baca juga  Perangkat Desa Sidaharja Menangkan Hadiah Mobil Expander Bank Jateng

“Bupati dan DPR seharusnya memanggil pihak terkait, membicarakan apa saja yang harus direvisi. Faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun ketentuan yang jelas. Bahkan, kalau kita telusuri, tidak ada satu pun perusahaan di Aceh Barat, baik tambang emas, batu bara, maupun galian batuan, pasir dsb, di sepanjang aliran Sungai Meureubo, Kaway XVI, hingga Pante Ceureumen yang punya rekomtek dari BWS. Jadi jangan pilih-pilih. Kalau memang rekomtek dianggap syarat mutlak, ya semua harus ditertibkan secara adil,” tegasnya. (red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Artikel

Polsek mamajang untuk masyarakat : kapolsek mamajang berbagi takjil kepada pengendara di depan mako polsek mamajang

Artikel

Uri Uri Bodoyo Do’a Bersama di Makam Nyai Satijem Desa Jagiran Kecamatan Tambaksari Surabaya

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Minta Warga Tumbuhkan Budaya Gotong Royong

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pengawasan Pengecetan Badan Kapal Untuk Menambah Usia Pakai

Artikel

Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan

Artikel

Tunjukkan Kepedulian, Anggota Satgas TMMD Bantu Warga Rontok Padi Sebelum Bekerja Haruyan, Hulu Sungai