Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Rabu, 10 September 2025 - 18:10 WIB

Forbina: DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan

DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan,[Foto: Tototo TargetNews.id]

DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan,[Foto: Tototo TargetNews.id]

TargetNews.ID Aceh Barat – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, S.H, menilai DPRK dan Bupati Aceh Barat terlalu terburu-buru dalam menyikapi persoalan rekomtek tanpa memahami konteks hukum yang berlaku. Menurutnya, alih-alih mencari solusi, justru yang muncul hanyalah narasi penghukuman yang tidak dewasa.

“Rekomtek itu dikeluarkan untuk galian batuan, pasir dsb dengan keluasan dua hektar. Sementara kasus yang dipersoalkan ini membentang hingga 24 kilometer, jadi tidak semudah itu langsung diberi sanksi hukum. Apalagi, pada saat izin itu dikeluarkan, belum ada persyaratan rekomtek seperti yang dipaksakan hari ini,” ujar Muhammad Nur.

Baca juga  Kegembiraan Anak-Anak Desa Tado Longge Saat Bertemu dengan Babinsa Koramil 1612-06/Lembor

Ia menegaskan, perusahaan terkait juga tidak menutup diri untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Namun, tidak bisa serta merta dihukum hanya karena persepsi negatif yang sengaja dibangkitkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. “Ada oknum yang justru mendalangi isu ini demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

Lebih jauh, Muhammad Nur menilai bahwa baik bupati maupun DPRK Aceh Barat tidak pernah melakukan upaya dialog maupun pemanggilan resmi untuk membahas penafsiran rekomtek tersebut. Padahal, jika memang dianggap perlu revisi, seharusnya persoalan ini dikomunikasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Baca juga  Secara Bergotong Royong, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Pembangunan Pondasi Musholla

“Bupati dan DPR seharusnya memanggil pihak terkait, membicarakan apa saja yang harus direvisi. Faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun ketentuan yang jelas. Bahkan, kalau kita telusuri, tidak ada satu pun perusahaan di Aceh Barat, baik tambang emas, batu bara, maupun galian batuan, pasir dsb, di sepanjang aliran Sungai Meureubo, Kaway XVI, hingga Pante Ceureumen yang punya rekomtek dari BWS. Jadi jangan pilih-pilih. Kalau memang rekomtek dianggap syarat mutlak, ya semua harus ditertibkan secara adil,” tegasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Rembang Sambut PJU Polda Jateng Kunjungan Ke Rembang Dalam Rangka Cek Jalur Mudik Lebaran Dalam Rangka Ops Ketupat Candi 2024

BERITA UTAMA

Inovasi Polwan Srikandi Care, Polres Lamongan Dekati Masyarakat

Artikel

5 Hari Hilang, Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Sawit

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Saat Sedang Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Artikel

DANKORMAR PASTIKAN KESIAPAN SATGAS PAMTAS RI-PNG MOBILE YONIF 1 MARINIR

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Gresik Bentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba