Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Rabu, 10 September 2025 - 18:10 WIB

Forbina: DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan

DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan,[Foto: Tototo TargetNews.id]

DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan,[Foto: Tototo TargetNews.id]

TargetNews.ID Aceh Barat – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, S.H, menilai DPRK dan Bupati Aceh Barat terlalu terburu-buru dalam menyikapi persoalan rekomtek tanpa memahami konteks hukum yang berlaku. Menurutnya, alih-alih mencari solusi, justru yang muncul hanyalah narasi penghukuman yang tidak dewasa.

“Rekomtek itu dikeluarkan untuk galian batuan, pasir dsb dengan keluasan dua hektar. Sementara kasus yang dipersoalkan ini membentang hingga 24 kilometer, jadi tidak semudah itu langsung diberi sanksi hukum. Apalagi, pada saat izin itu dikeluarkan, belum ada persyaratan rekomtek seperti yang dipaksakan hari ini,” ujar Muhammad Nur.

Baca juga  Cegah Balapan Liar, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Giatkan Patroli

Ia menegaskan, perusahaan terkait juga tidak menutup diri untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Namun, tidak bisa serta merta dihukum hanya karena persepsi negatif yang sengaja dibangkitkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. “Ada oknum yang justru mendalangi isu ini demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

Lebih jauh, Muhammad Nur menilai bahwa baik bupati maupun DPRK Aceh Barat tidak pernah melakukan upaya dialog maupun pemanggilan resmi untuk membahas penafsiran rekomtek tersebut. Padahal, jika memang dianggap perlu revisi, seharusnya persoalan ini dikomunikasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Baca juga  Dewi Aryani Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal

“Bupati dan DPR seharusnya memanggil pihak terkait, membicarakan apa saja yang harus direvisi. Faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun ketentuan yang jelas. Bahkan, kalau kita telusuri, tidak ada satu pun perusahaan di Aceh Barat, baik tambang emas, batu bara, maupun galian batuan, pasir dsb, di sepanjang aliran Sungai Meureubo, Kaway XVI, hingga Pante Ceureumen yang punya rekomtek dari BWS. Jadi jangan pilih-pilih. Kalau memang rekomtek dianggap syarat mutlak, ya semua harus ditertibkan secara adil,” tegasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana Tanah Longsor dan Penanaman Tanaman Akar Wangi di Balai Desa Donosari Kec. Sruweng

Artikel

Dukung Kesehatan Masyarakat Babinsa Tanjung Mekar Dampingi Bidan Desa Laksanakan Posyandu

BERITA UTAMA

Ibu Posyandu Mancar Tinjau SPPG Mancar 1 Peterongan Jombang. Makanan Bergizi untuk Siswa Sekolah dan B3 Sesuai Juknis BGN

Artikel

Mushola Darul Huda Menjadi Salah Satu Sasaran Fisik Kegiatan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut

Artikel

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Ratusan Personel Polres Batang Jalani Ujian Bela Diri Polri

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas