Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 September 2025 - 19:30 WIB

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban,(Foto: bib/TargetNews.id)

Diduga BPN Sampang Kongkalikong, Mafia Tanah Warga Ketapang Jadi Korban,(Foto: bib/TargetNews.id)

TargetNews.ID Sampang Konflik agraria di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, kembali menyeruak. Keluarga Abd Rohim, warga setempat, mengaku menjadi korban dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang.

Menurut Rohim, lahan warisan milik keluarganya kini dikuasai pihak lain akibat adanya penerbitan dua sertifikat dengan nomor persil berbeda.

“Tanah orang tua kami seharusnya tercatat dengan No. 1745 Persil 24A, tetapi oleh BPN Sampang justru muncul sertifikat lain atas nama Hj. Nawawi dengan No. 3013 Persil 24,” ungkap Rohim.

Baca juga  Ciptakan Pilkada Damai 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Imbau Warga Jaga Persatuan

Ia menjelaskan, dalam hasil pengukuran ulang, BPN Sampang menerbitkan dua sertifikat yang berbeda untuk lokasi yang sama. Anehnya, dalam batas-batas sertifikat milik Hj. Nawawi tertulis bahwa bagian barat berbatasan dengan Mat Saleh Amin, yang merupakan nenek dari keluarga Rohim.

“Karena kekeliruan itulah, Hj. Nawawi membangun di atas tanah orang tua kami. Akibatnya, tanah kami terpotong oleh bangunan tersebut,” tambahnya.

Rohim menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk keterangan palsu yang dibuat oleh BPN Sampang sehingga merugikan keluarganya.

Baca juga  Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

“Selama ini kami menderita karena ulah oknum mafia tanah. Kami merasa diadu domba oleh BPN Sampang. Sampai saat ini kami belum mendapat keadilan,” ucapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres Sampang, Polda Jatim, maupun pusat, segera menindaklanjuti kasus ini.

“Sebagai rakyat Indonesia, kami ingin menyerahkan kasus ini kepada hukum. Kami mohon segera ditangani karena keterangan palsu ini sangat merugikan orang lain,” pungkas Rohim.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Preventif Ops Keselamatan Telabang 2024, Tempelkan Stiker Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANGI PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Danramil 08/Alian Gelar Tarwih dan Silaturahmi, Sambangi Masjid

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personel Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Cooling System, Kasat Binmas Sambang dan Ajak Masyarakat, Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Artikel

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Ikuti Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 dibalai Kota Surabaya

Artikel

Kopda Hendrik Sudiar Dukung Penetapan APBDes Perubahan dan RKPDes di Maburai