Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 September 2025 - 22:11 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus, Penelantaran Kekerasan Berat Anak MK Dua Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus, Penelantaran Kekerasan Berat Anak MK Dua Pelaku Diamankan, Foto: Redaksi

Bareskrim Polri Ungkap Kasus, Penelantaran Kekerasan Berat Anak MK Dua Pelaku Diamankan, Foto: Redaksi

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).

Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).

“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.

Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.

Baca juga  Pangdam IV/Diponegoro dan Pj. Gubernur Jateng Turun Tangan Bencana

“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.

Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.

“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.

Baca juga  Pekarangan Rumah Warga Wilkum Polsek Maliku dimanfaatkan Menjadi Pekarangan Pangan Bergizi.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.

“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.

Redakso

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Skandal di Gedung Bulog: Oknum Anggota DPRD Pamekasan Diduga Gelar Pesta Narkoba dan Asusila

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi, Pakai Sabuk Pengaman

Uncategorized

Ketua Presidium FPII Didampingi Pengawas DPI Tinjau Lapas Kelas II B Cianjur Pasca Gempa Bumi

Artikel

KORMI Kalbar Siap Bantu Polresta Selesaikan Kasus Ketua KORMI Periode 2022-2025, Sdr. AYP

Artikel

Komandan Korem 031/Wira Bima, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan