Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 September 2025 - 22:11 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus, Penelantaran Kekerasan Berat Anak MK Dua Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus, Penelantaran Kekerasan Berat Anak MK Dua Pelaku Diamankan, Foto: Redaksi

Bareskrim Polri Ungkap Kasus, Penelantaran Kekerasan Berat Anak MK Dua Pelaku Diamankan, Foto: Redaksi

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).

Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).

“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.

Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.

Baca juga  Sambangi Pencari kayu Galam Personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.

Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.

“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.

Baca juga  Himbauan Dan Pemasangan Stiker Safety Riding Kamseltibcar Lantas Oleh Satu Lantas Polres Pulang Pisau

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.

“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.

Redakso

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

BERITA UTAMA

OPERASI PEKAT SEMERU POLRES GRESIK GULUNG 21 PELAKU KEJAHATAN

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Kamtibmas dilingkungan Bank Bri Unit Maliku

Artikel

Pj Bupati Tegal Resmi Membuka TMMD Sengkuyung Tahap I 2024

Uncategorized

Patroli Obyek Vital SMP N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Artikel

Babinsa Sarang Burung Kuala Komsos Bersama Peternak Sapi Dan Beri Motivasi

Artikel

Koramil 1008-05/Kelua–Muara Harus Ajak Warga Madang Jaga Kebersihan Lingkungan