Pulang Pisau – Dalam upaya mendorong peningkatan profesionalisme dan optimalisasi pelaksanaan fungsi hukum di jajaran kepolisian, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Pulang Pisau, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Supervisi, Kompol Achmad Mustofa Nur, S.H., M.AB., bersama beberapa personel Bidkum Polda Kalteng. Kunjungan ini menjadi bagian dari program pembinaan rutin yang bertujuan memberikan petunjuk, arahan, serta pendalaman terhadap pelaksanaan tugas hukum di tingkat Polres.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.30 WIB di Aula Parama Satwika, Mapolres Pulang Pisau, dengan penyambutan oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Susilowati, S.E., M.M. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Polres dan Ketua Tim Supervisi.
Dalam sambutannya, Kompol Mustofa menegaskan bahwa supervisi ini bukan sekadar kegiatan evaluatif, tetapi juga sebagai forum konsultasi dan sharing antar personel, khususnya dalam penerapan fungsi hukum yang sejalan dengan arahan Bidkum Polda maupun Divisi Hukum Mabes Polri.
Setelah sesi sambutan, kegiatan berlanjut ke tahap pendalaman materi. PS. Kasi Hukum Polres Pulang Pisau, IPTU Bimo Setyawan, S.H., memaparkan pelaksanaan fungsi hukum di Polres Pulang Pisau, termasuk peran Sikum dalam penyuluhan, pendampingan hukum, serta kerjasama lintas sektoral.
Tim supervisi kemudian memberikan sejumlah masukan dan arahan teknis berdasarkan hasil evaluasi dan temuan lapangan. Tujuannya, agar seluruh kegiatan hukum di lingkungan Polres semakin profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran penting di Polres Pulang Pisau, antara lain Kanit Gakkum Satlantas, KBO Satresnarkoba, KBO Satreskrim, Kasipropam, serta anggota Seksi Hukum (Sikum).
Acara ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Ketua Tim Supervisi, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel hukum serta penguatan koordinasi antarunit. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap hasil supervisi dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja personel hukum serta pelayanan hukum yang lebih maksimal kepada masyarakat. (Humasrespulpis)










