Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 24 September 2025 - 00:34 WIB

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

TargetNews.ID Sampang – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengguncang wilayah Kecamatan Banyuates. Namun, kesigapan jajaran Polsek Banyuates patut diapresiasi, karena berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/09/2025) di halaman Masjid Mattoliut Dahr, Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Korban yang tengah melaksanakan salat Asar memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman masjid. Namun, usai ibadah, korban dikejutkan dengan suara motor yang menyala. Saat keluar, motor yang diparkir sudah raib bersama kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di bawah pijakan kaki sebelah kanan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga untuk mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuates sekitar pukul 09.00 WIB. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Kapolsek Banyuates, Siswanto, S.H, menjelaskan bahwa berkat laporan cepat masyarakat dan kerja sama tim, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar/santri dalam waktu kurang dari sehari.

Kedua pelaku masing-masing bernama:

1. Muhammad Rifki (15), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang Enjelan, Alamat asal: Desa Payak Umang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca juga  Selesai Serah Terima Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 29 Tahanan

2. Mulyadi (16), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang, Alamat asal: Desa Segedong, Kecamatan Segedung, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

 

“Pelaku merupakan santri aktif di pondok pesantren di kabupaten dan berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Siswanto.

Keberhasilan cepat Polsek Banyuates ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya, terutama di area tempat ibadah.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambangi warga serta sampaikan pesan kamtibmas

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Tengah malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bertempat di Desa Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah.

BERITA UTAMA

KOMUNITIS OTOMOTIF SIRIONITY yaitu SIRIONITY CHAPTER JATIM, dan di resmikan langsung oleh KETUA UMUM SIRIONITY sebut saja OM BENY.

Uncategorized

Polri Peduli, Polres Lamongan Berikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air

Artikel

Paslon Gubernur Dan Wagub Risma & Gus Hans, Optimis Menangkan Pilkada Jatim

Artikel

Anggota Koramil 15/Klirong Laksanakan Takziah Warga Binaan Sekitar Makoramil

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Uncategorized

Ormas ALDERA Membuka Program Baru Pinjaman Modal Usaha. Persyaratannya Mudah