Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 24 September 2025 - 00:34 WIB

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

TargetNews.ID Sampang – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengguncang wilayah Kecamatan Banyuates. Namun, kesigapan jajaran Polsek Banyuates patut diapresiasi, karena berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/09/2025) di halaman Masjid Mattoliut Dahr, Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Korban yang tengah melaksanakan salat Asar memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman masjid. Namun, usai ibadah, korban dikejutkan dengan suara motor yang menyala. Saat keluar, motor yang diparkir sudah raib bersama kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di bawah pijakan kaki sebelah kanan.

Baca juga  Polresta Banyuwangi Rutin Gelar Binrohtal

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga untuk mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuates sekitar pukul 09.00 WIB. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Kapolsek Banyuates, Siswanto, S.H, menjelaskan bahwa berkat laporan cepat masyarakat dan kerja sama tim, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar/santri dalam waktu kurang dari sehari.

Kedua pelaku masing-masing bernama:

1. Muhammad Rifki (15), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang Enjelan, Alamat asal: Desa Payak Umang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Warga Lunasi Pajak PBB

2. Mulyadi (16), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang, Alamat asal: Desa Segedong, Kecamatan Segedung, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

 

“Pelaku merupakan santri aktif di pondok pesantren di kabupaten dan berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Siswanto.

Keberhasilan cepat Polsek Banyuates ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya, terutama di area tempat ibadah.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Perihal Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan TNI Dan Masyarakat, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Petani

Artikel

Personel Satbinmas Sambangi Petani Dan Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Artikel

Peresmian TAA Center Berikan Pelayanan Penegakan Hukum Maksimal Berbasis Digital

BERITA UTAMA

Dandim 0205/TK Turun Langsung Pantau Sinabung, TNI-BPBD-PVMBG Perkuat Kesiapsiagaan

Uncategorized

Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD, untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik Polsek Banama Tingang