Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 September 2025 - 22:48 WIB

Polres Pulang Pisau Gencarkan Penindakan Karhutla: 2 Ditangkap, 2 Diburu

Polres Pulang Pisau Gencarkan Penindakan Karhutla: 2 Ditangkap, 2 Diburu

Polres Pulang Pisau Gencarkan Penindakan Karhutla: 2 Ditangkap, 2 Diburu

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Hingga pekan ini, polisi telah menangani empat kasus karhutla yang tersebar di empat kecamatan. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam proses pencarian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau, Kamis (25/9/2025), dan dihadiri sejumlah wartawan.

“Empat lokasi karhutla terjadi di Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Kami sudah mengamankan dua pelaku, dan dua lagi sedang dalam proses penyelidikan dan pengejaran,” ungkap AKBP Iqbal.

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 35 Tahanan

Dua pelaku yang ditangkap adalah RB, warga Desa Anjir Pulang Pisau, dan NS, warga Desa Manen Paduran. RB diamankan karena membakar tumpukan bekas kandang ayam yang menyebabkan api menjalar ke area semak dan kebun karet. Sedangkan NS ditangkap karena membakar lahan dengan pohon yang telah ditebang untuk dijadikan kebun.

“Barang bukti berupa korek api dan kayu sisa pembakaran sudah kami amankan. Kedua pelaku saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Kapolres.

Sementara itu, di lokasi lainnya, yakni Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku. Proses penyelidikan dan pengejaran masih terus dilakukan.

Baca juga  Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (03/12/2025) pagi

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran lahan secara ilegal. Penindakan akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Musim kemarau seperti sekarang sangat berisiko menimbulkan kebakaran besar yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian bersama aparat terkait terus menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla, khususnya di wilayah-wilayah rawan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

Uncategorized

Pimpin Apel Sore, Ini Kaurbinops Satreskerim Polresta Palangka Raya

Artikel

Personil Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Pasar Besar Kel. Pahandut

Artikel

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat Pada Mudik Lebaran Kapolres Probolinggo Resmikan Pospol Gending

BERITA UTAMA

Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

BERITA UTAMA

Cegah laka lantas Personel Polsek Maliku turun ke Jalan

Uncategorized

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas