Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 September 2025 - 22:51 WIB

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau terus bergerak cepat dalam menanggapi maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Hingga akhir September ini, sedikitnya empat kasus karhutla sedang ditangani, dengan dua pelaku berhasil diamankan dan dua lainnya dalam proses penyelidikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau pada Kamis (25/9/2025), yang turut dihadiri sejumlah wartawan media online dan media cetak.

“Polres Pulang Pisau bersama jajaran polsek saat ini sedang menangani empat kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Dua pelaku sudah berhasil diamankan dan dua lainnya masih dalam pencarian,” tegas AKBP Iqbal.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Dua pelaku yang telah ditahan berinisial RB dan NS. Pelaku RB diamankan di Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, usai membakar tumpukan bekas kandang ayam yang menyebabkan api merambat ke kebun karet dan semak belukar. Sementara pelaku NS ditangkap di Desa Manen Paduran, Kecamatan Banama Tingang, karena sengaja membakar lahan untuk membuka kebun.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa korek api dan kayu sisa pembakaran. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Beri Motivasi Para Pemuda Peserta Pelatihan Perbengkelan

Sementara dua titik lainnya berada di Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Tengah. Identitas pelaku di kedua lokasi tersebut telah diketahui, dan tim saat ini masih melakukan pengejaran.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang sangat rawan memicu kebakaran meluas.

“Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Bumi Handep Hapakat, jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ditemukan, kami tidak akan segan menindak secara hukum,” tegasnya.

AKBP Iqbal Sengaji menyatakan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum guna mencegah meluasnya karhutla di wilayah tersebut. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Untuk Mencegah kebakaran, Maklumat Kapolda Kalteng Sulusinya

Uncategorized

Bripka Tony Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Peringatan Kesiapsiagaan Bencana Di Tabalong: Kodim 1008 Dukung Upaya Pencegahan Kebakaran Dan Kekeringan

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Menganti Tahap 4 Tahun 2023

BERITA UTAMA

Jaksa Agung Rotasi 29 Pejabat Kejaksaan, Jajaran Pidsus Ikut Dirombak