Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau terus bergerak cepat dalam menanggapi maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Hingga akhir September ini, sedikitnya empat kasus karhutla sedang ditangani, dengan dua pelaku berhasil diamankan dan dua lainnya dalam proses penyelidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau pada Kamis (25/9/2025), yang turut dihadiri sejumlah wartawan media online dan media cetak.
“Polres Pulang Pisau bersama jajaran polsek saat ini sedang menangani empat kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Dua pelaku sudah berhasil diamankan dan dua lainnya masih dalam pencarian,” tegas AKBP Iqbal.
Dua pelaku yang telah ditahan berinisial RB dan NS. Pelaku RB diamankan di Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, usai membakar tumpukan bekas kandang ayam yang menyebabkan api merambat ke kebun karet dan semak belukar. Sementara pelaku NS ditangkap di Desa Manen Paduran, Kecamatan Banama Tingang, karena sengaja membakar lahan untuk membuka kebun.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa korek api dan kayu sisa pembakaran. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres.
Sementara dua titik lainnya berada di Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Tengah. Identitas pelaku di kedua lokasi tersebut telah diketahui, dan tim saat ini masih melakukan pengejaran.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang sangat rawan memicu kebakaran meluas.
“Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Bumi Handep Hapakat, jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ditemukan, kami tidak akan segan menindak secara hukum,” tegasnya.
AKBP Iqbal Sengaji menyatakan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum guna mencegah meluasnya karhutla di wilayah tersebut. (Humasrespulpis)