Sudah Saatnya Berantas ROKOK dan CUKAI ILEGAL

KABUPATEN MALANG, – Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai tahun 2023 mulai dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang.Kemarin, mereka memberi pelatihan kepada media dalam perannya untuk memberantas peredaran rokok dan cukai ilegal. Kegiatan dilakukan di Waroeng Tani, Jalan TPST,Desa Mulyoagung,Dau. Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang,Teddy Wiryawan Priambodo menjelaskan bila Pemnkab Malang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 119 miliar.

“Tujuh persen dari itu,kami gunakan untuk sosialisasi, penegakan hukum ataupun operasi bersama,”ujarnya. Teddy, sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya mengajak media sebagai partner dalam pemberantasan peredaran rokok dan cukai ilegal.

“Kami berikan bahan informasi, dan ilmu untuk mengidentifikasikan mana cukai yang benar dan mana yang salah.Selain itu, bila mengetahui ada rokok ilegal, bisa disampaikan ke kami ataupun Bea Cukai,” terangnya.

Baca juga  Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi dan Sebar Brosur Imbauan

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Malang, Darmadji. “Kami berharap,peran media ini akan sangat membantu dalam pemberantasan rokok dan cukai ilegal yang dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai. Saatnya mulai gempur rokok ilegal,”tegas dia kepada wartawan. Beny Setyawan, staf penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang menambahkan, cukai adalah instrumen paling efektif.Dia mengakui,sejak cukai naik awal tahun 2023,banyak masyarakat di Indonesia beralih mengonsumsi rokok ilegal.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

“Kami sangat berharap masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk tidak mengonsumsinya. Peredarannya sudah sangat luar biasa.Bulan Februari 2023 saja, sudah 27 kali,kami melakukan penindakan. Terutama terhadap jasa pengiriman yang seringkali digunakan untuk mengirimkan rokok ilegal,” urainya. Selain itu, Beny juga memberikan wawasan tentang perbedaan pita cukai yang beredar tahun 2023 ini. “Pada tahun 2023, pita cukai rokok dan sejenisnya, sudah menggunakan tema fauna. Terdapat gambar hewan di pita cukainya,mulai singa, harimau, dan hewan lain,”ungkap dia.Selain itu ada perbedaan warna pita cukai, sesuai dengan golongannya. (LIMBAD/Red )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sasar Penumpang Fery, Bripka Rasito Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Letkol Inf Fery Perbawa, Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila Di HST

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Atur Pencapaian Stunting

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersinergi Dengan Anggota Polsek Sruweng Melaksanakan PAM Jalan Sehat

Artikel

BABINSA POSRAMIL TINGGINAMBUT MEMBANTU WARGA BINAAN