Pulang Pisau – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pulang Pisau mengimbau seluruh masyarakat pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga. Minggu (28/09/2025).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Polairud AKP Widodo menegaskan bahwa karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membawa dampak negatif pada perekonomian dan keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.
“Pencegahan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata AKP Widodo.
Selain memberikan imbauan, Satpolairud juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran agar memberikan efek jera dan melindungi lingkungan,” tambahnya.
Dengan semangat gotong-royong dan kesadaran bersama, diharapkan Pulang Pisau terbebas dari ancaman karhutla dan lingkungan tetap terjaga.