Surabaya, 29 September 2025 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) secara resmi menetapkan Kiyai Iman Santoso, yang akrab disapa Gus Santos, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FRN Jawa Timur.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP FRN Nomor: 112/DPP/FRN/IX/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, di Jakarta pada tanggal 29 September 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, Gus Santos diberi amanah untuk membentuk kepengurusan FRN di tingkat DPW dan DPC se-Jawa Timur, serta memperkuat koordinasi dengan Humas Polda Jatim dan seluruh Polres di wilayah Jawa Timur.
Selain itu, ia juga ditugaskan untuk memilih sekretaris dan bendahara yang tepat serta secara rutin melaksanakan rapat dengan DPP FRN guna menjaga konsolidasi dan profesionalitas organisasi.
Ketua Umum FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Gus Santos dapat membawa semangat baru bagi FRN di Jawa Timur.
> “Kami percaya Gus Santos memiliki komitmen dan kapasitas untuk memajukan FRN di Jawa Timur. Beliau sosok religius, komunikatif, dan memiliki jaringan kuat di berbagai lapisan masyarakat. DPP FRN berharap kepemimpinannya akan memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat kepolisian di wilayah Jatim,” ujar Agus Rugiarto.
Sementara itu, Gus Santos dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
> “Ini bukan hanya sebuah jabatan, tetapi sebuah kepercayaan dan tanggung jawab moral. Saya akan berupaya menjadikan FRN Jawa Timur sebagai wadah wartawan yang profesional, kritis, dan tetap menjunjung tinggi etika serta sinergi dengan Polri,” ungkapnya.
Gus Santos, yang dikenal sebagai cucu dari seorang Kiyai besar asal Sampang, Madura, juga menegaskan akan mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan FRN Jawa Timur semakin solid dan mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi publik serta mempererat hubungan harmonis antara pers dan aparat penegak hukum. (Red)