Sumenep, TargetNews id– Kasus pelabuhan ilegal di perairan pesisir pantai Gersik Putih, Kecamatan Kalianget, Sumenep, kini telah masuk tahap penyidikan. Namun, sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini kembali menuai sorotan publik.
Ketua Brigade 571 Sarkawi, selaku pelapor, mendesak pihak Syahbandar atau Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget agar menghentikan seluruh aktivitas perahu yang diduga melakukan bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di lokasi tersebut maupun kegiatan lainnya.
“Kegiatan itu tidak boleh dibiarkan. Nelayan kecil yang seharusnya mendapat haknya justru dirugikan. Nama mereka dipakai untuk acuan mendapatkan BBM bersubsidi, padahal faktanya BBM tersebut disalurkan ke aktivitas ilegal,” tegas Sarkawi, Selasa (30/9/2025).
Menurut Sarkawi, aktivitas bongkar muat BBM di pelabuhan ilegal Gersik Putih terkesan dibiarkan begitu saja. Ia bahkan menduga adanya kongkalikong antara oknum pemangku kebijakan dengan pihak-pihak tertentu.
“KSOP, aparat penegak hukum, hingga dinas perikanan dan UPT di Pasongsongan kami duga ikut bermain. Kalau tidak, mustahil kegiatan sebesar ini bisa terus berjalan tanpa ada tindakan,” ujarnya.
Sarkawi menambahkan, Kepala Syahbandar Kalianget seharusnya tidak lagi memberikan Surat Izin Berlayar (SIB) jika aktivitas tersebut masih berlangsung. Jika izin tetap dikeluarkan, kata dia, patut diduga ada upaya perlindungan terhadap praktik ilegal itu.
Lebih jauh, Sarkawi menuding bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk institusi pemerintah daerah.
“Dugaan saya, bukan hanya KSOP atau Syahbandar, tetapi juga ada keterlibatan Pemkab Sumenep dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua harus diusut tuntas,” ungkapnya.
Namun, ia menilai penyidik belum menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini.
“Sejauh ini, penyidik masih setengah hati. Padahal, Kapolri sudah jelas memerintahkan reformasi birokrasi Polri dari pusat hingga ke daerah. Jangan main-main dengan kasus yang sudah dilakukan gelar perkara dan ditemukan ada unsur pidananya dan naik ke penyidikan,” tegasnya.
bahwa fakta di lapangan, sepertinya pengelo pelabuhan tersebut, kebal hukum menunjukkan belakangan ini menjadi sorotan pelabuhan yang di kelola SUNARYO, dijadikan pengiriman, BBM bersubsidi.yang di duga mencatut nama nelayan “Realitanya, BBM yang seharusnya untuk nelayan justru di salahgunakan diputar untuk kepentingan ilegal. Itu harus segera dihentikan,” pungkasnya(red)