Diduga Penganiayaan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Eka Sandehan Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan Agus Salim (28) terhadap Supriadi (42).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari sikap yang tidak bersahabat dilakukan pelaku karena tersinggung atas jawaban yang dilontarkannya,” katanya, Minggu (22/3/2023) sore.

Baca juga  Pelaksanaan Kryd di Wilkumnya, Polsek Maliku Cipkon Sitkamtibmas Kondusif.

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Puncak Jaya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Peringati Hari Proklamasi, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan Sambang Masyarakat.

BERITA UTAMA

Implementasi Indonesia ASRI, Jajaran Polsek Banama Tingang Kompak Bersih-Bersih Masjid

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Melaksanakan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Personil Satbinmas Sambangi Petugas SPBU