Pulang Pisau – Dalam rangka menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan internal, Polres Pulang Pisau melalui Seksi Propam melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM terhadap seluruh personel dan ASN Polri, Senin (06/10/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan, khususnya terkait administrasi kendaraan pribadi yang digunakan sehari-hari.
Pemeriksaan meliputi keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kondisi fisik kendaraan. Petugas dari Sipropam juga memberikan teguran kepada personel yang ditemukan tidak membawa kelengkapan tersebut atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk keteladanan dan tanggung jawab anggota Polri dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tertib harus dimulai dari dalam. Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita pastikan dulu personel kita sudah tertib, baik secara administrasi maupun dalam etika berkendara,” tegas IPTU Erwin.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh anggota diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat, tidak hanya dalam tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berkendara.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pulang Pisau dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas internal institusi Polri. (Humasrespulpis)










