Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Wakil Walikota Tegal, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Perdagangan Orang

Wakil Walikota Tegal, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Perdagangan Orang

Wakil Walikota Tegal, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Perdagangan Orang

TEGAL,Jateng.TargetNews.id -Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, yang akrab disapa Mba Iin, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pencegahan TPPO membutuhkan kerja sama lintas sektor. Kita harus melibatkan unsur hukum, kesehatan, sosial, dan masyarakat secara aktif. Setiap pihak memiliki peran strategis dalam melindungi korban dan menindak pelaku,” ujar Mba Iin dalam sambutannya pada Rapat Lintas Sektoral TPPO Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa (7/10/2025) pagi.

Rapat tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas unsur organisasi perangkat daerah, kepolisian beserta jajarannya, perguruan tinggi, serta organisasi keagamaan.

Mba Iin menyampaikan bahwa data nasional menunjukkan kasus TPPO masih terjadi secara signifikan. Berdasarkan Sistem Informasi Simfoni-PPA, tercatat 392 kasus dengan 471 korban sepanjang tahun 2024.

Baca juga  Rio Pangestu Pengusaha Sanitary, Dituntut Empat Bulan Penjara, Terbukti Melakukan Kekerasan Terhadap Istrinya

Ini adalah tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa modus TPPO semakin beragam, mulai dari penawaran kerja fiktif, eksploitasi tenaga kerja, hingga perdagangan seksual. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjerat.

Kepada petugas penerima laporan, Mba Iin berpesan agar bersikap ramah, cepat, dan tidak menghakimi korban. Ia juga menekankan pentingnya penyelidikan yang profesional dan adil oleh aparat penegak hukum, serta pengumpulan bukti yang cermat demi menjaga integritas kasus.

Perlindungan terhadap korban selama dan setelah proses hukum harus dijamin. Program pemulihan jangka panjang perlu disediakan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” tambahnya.

Baca juga  Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Wilkum Polsek Maliku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, Rofiqoh, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO yang bertentangan dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).

Rapat juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang TPPO sebagai kejahatan serius, mengenali berbagai modus pelaku, serta mengetahui cara pelaporan dan penanganan kasus secara tepat.

Untuk mendukung kegiatan ini, turut hadir narasumber dari Yayasan Setara, Yuli Sulistyanto, yang memberikan materi terkait pencegahan TPPO dan perlindungan korban.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Rapat TIMPORA Kantor Imigrasi Jember

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Kamtibmas Sholat Jumat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang Pos Kamling dan memberikan himbauan kamtibmas petugas jaga.

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Artikel

Ketua DPD PJI Sulsel Bersilaturahmi Ke Sekretariat PW MOI Pangkep

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Hadiri Poskamling di Desa Mahela

BERITA UTAMA

Polisi RW Berhasil Redam Isu Santet di Bondowoso, Kepala Desa Beri Apresiasi