Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Diduga Halangi Calon Pendaftar, Pengurus Perbasi Jatim Terapkan Aturan Tak Tertulis dan Pungutan Rp150 Juta

Pengurus Perbasi Jatim Terapkan Aturan Tak Tertulis dan Pungutan Rp150 Juta

Pengurus Perbasi Jatim Terapkan Aturan Tak Tertulis dan Pungutan Rp150 Juta

TargetNews.ID Surabaya, – Bursa pemilihan Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur kian memanas. Sejumlah calon pendaftar mengaku dihalangi saat hendak mengambil formulir pendaftaran di Hotel Kyrie, Surabaya. Mereka menilai pengurus menerapkan aturan tidak tertulis yang cenderung menguntungkan salah satu pihak.

Salah satu utusan calon pendaftar, Raka Kameswara, mengungkapkan bahwa dirinya tidak diperbolehkan mengambil formulir pendaftaran dengan alasan harus diambil langsung oleh calon dan tidak boleh diwakilkan.

“Padahal dalam surat pemberitahuan resmi tidak ada aturan seperti itu. Ini hanya pengambilan formulir, bukan verifikasi berkas. Mengapa kami dihalangi dengan alasan yang tidak masuk akal?” ujarnya dengan nada kecewa.

Dari pantauan di lokasi, terlihat salah satu pengurus bernama Abraham, yang disebut-sebut merupakan calon menantu Ketua Perbasi Jatim saat ini, Ibu Evi, berada di tempat kegiatan. Abraham nathan menolak memberikan keterangan kepada awak media dan memilih meninggalkan lokasi.

Baca juga  Satgas Preemtif Bagikan Brosur Kepada Pengendara, Edukasikan Tertib Berlalulintas

“Besok saja jam kerja, saya punya keluarga ya, Mas,” katanya singkat sambil bergegas pergi.

Ketegangan sempat terjadi ketika seorang pria berbaju merah yang diduga bernama nahul sugeng buana sebagai pengurus Perbasi sekaligus tim dari ketua Ibu Evi. Ia berusaha menghalangi jurnalis untuk meminta klarifikasi. Saat ditanya identitas dan posisinya di organisasi, pria tersebut enggan menjawab.

Lebih jauh, para calon pendaftar menilai banyak aturan yang dibuat sepihak dan tidak melalui rapat kerja (raker) yang seharusnya melibatkan seluruh pengurus kabupaten/kota.

Selain itu, muncul dugaan adanya pungutan sebesar Rp150 juta bagi calon yang hendak mendaftar. Ironisnya, uang tersebut disebut tidak dapat dikembalikan baik calon menang maupun kalah.

Baca juga  Jelang Nataru Polda Jatim Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

“Kami pertanyakan pertanggungjawaban dana sebesar itu. Ini tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Raka.

Selain persoalan pungutan, aturan lain yang disoroti adalah syarat calon ketua harus pernah menjabat sebagai pengurus Perbasi minimal satu periode, serta wajib memperoleh dukungan dari 15 pengurus kabupaten/kota dari total 38.

“Dua syarat ini justru menutup peluang calon lain. Ini seperti sengaja dibuat agar hanya satu pihak yang bisa lolos,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan netralitas panitia Musda Perbasi Jatim. Sejumlah pihak meminta agar mekanisme pemilihan dievaluasi ulang agar proses demokrasi dalam tubuh organisasi olahraga ini berjalan sehat dan adil.

Sul zal sul gauol

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Pulang Pisau Kepada Masyarakat

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada Warga Kec. Sebangau Kuala

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Upaya Preventif Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan giat KRYD pada malam hari

Uncategorized

Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB

Uncategorized

Cegah Ancaman Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Deteksi Dini Melalui Kryd

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli