Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Dalam press release yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025, Polres mengungkap tiga kasus kriminal yang berhasil diungkap, mulai dari aksi penembakan brutal, pencurian ATM, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., dan Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hadiyanto, AKBP Iqbal menyampaikan bahwa pengungkapan tiga kasus ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kasus pertama yang diungkap adalah penembakan maut yang terjadi pada 25 September 2025 di Wahana ATV Harmoni Alam Nusa, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Korban, pria berinisial M, tewas setelah ditembak menggunakan senapan angin kaliber 6 mm oleh pelaku berinisial GA.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

“Korban sebenarnya bukan pelaku kejahatan, tapi pekerja yang sedang membersihkan kolam. GA salah sasaran dan bertindak tanpa memastikan identitas korban,” ungkap Kapolres.

Aksi penembakan ini terjadi setelah dua karyawan wanita di wahana tersebut mengira ada upaya perampokan dan meminta bantuan keluarga. GA datang bersama beberapa orang, dan ketika melihat korban, langsung menembak tanpa banyak tanya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. GA kini telah diamankan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus kedua yang diungkap adalah pencurian ATM. Pelaku berhasil mencuri kartu ATM korban dan menguras saldo menggunakan PIN yang berhasil diperoleh secara ilegal.

Baca juga  MAKI Jatim Temukan Dugaan Korupsi ADD dan CSR di 5 Desa Jember, Siap Laporkan ke APH

“Pelaku kini sudah diamankan. Kami terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN dan berhati-hati menyimpan kartu ATM,” jelas Kapolres.

Tak kalah serius, Polres Pulang Pisau juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Beberapa tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu dalam operasi yang digelar Satnarkoba.

Kasat Narkoba AKP Waryoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba.

Dalam penutupnya, AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa semua pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kasus penembakan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Jika diperlukan, akan kami terapkan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata. Kami pastikan setiap pelaku tindak pidana akan ditindak secara tegas,” tegasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua KAKI Jatim: Demi Kebaikan Bersama, Alangkah Baiknya Ormas dan Pihak Finance Berdamai

BERITA UTAMA

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App di Wilkum Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Polri Presisi

Uncategorized

Laksanakan Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Ajak Warga Jaga Sitkamtibmas

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Seratus Persen Lulus, Siswa Dikmata TNI AL Angkatan XLII/2 Kodikopsla Siap Menjadi Pengawak Kapal Perang

BERITA UTAMA

LAPAS PAMEKASAN GANDENG DINAS DUCCAPIL, LAKUKAN PEREKAMAN E – KTP KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

BERITA UTAMA

SEMANGAT MENGGEBU : WARGA BINAAN MENYAMBUT PAGI DENGAN SENAM PAGI BERSAMA