Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Sinergi Pemasyarakatan dan Polisi Militer, Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

Lapas Kuningan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Subdenpom III/3-6 Kuningan

TargetNews.ID Kunigan – Perkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Kuningan menjalin koordinasi dan menjajaki kerja sama strategis dengan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/3-6 Kuningan, Senin (20/10) di Ruang Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diwarnai semangat kolaborasi untuk memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan dan Polisi Militer di wilayah Kabupaten Kuningan. Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi lintas instansi, khususnya dalam bidang pengamanan, pembinaan narapidana yang berasal dari unsur militer, serta penegakan disiplin di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Acara Merdi Desa Perkuat Budaya Kearifan Lokal

“Kami berharap melalui sinergi ini, hubungan kerja antara Lapas Kuningan dan Subdenpom dapat terjalin lebih erat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya

Sementara itu, Komandan Subdenpom III/3-6 Kuningan menyambut positif langkah koordinatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Subdenpom untuk selalu mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, termasuk dalam hal koordinasi penanganan apabila terdapat warga binaan atau tahanan dari unsur militer.

Baca juga  Kasrem 143/HO Buka Persami Saka Wira Kartika dan Pimpin Penanaman Manggrove

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang solid dan profesional antara Lapas Kuningan dan Subdenpom III/3-6 Kuningan, sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Sujanto SH Serukan Hentikan Justice! Ria Norsan Saksi, Bukan Tersangka

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulpis Himbau Pencari kayu Galam untuk cegah Karhutla

Artikel

PERNYATAAN SIKAP HUMAS SETYA KITA PANCASILA ATAS SIKAP WAMENTAN SUDARYONO TERHADAP SULTAN SEPUH CIREBON

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

BERITA UTAMA

Berikan himbauan Kamtibmas Personil satbinmas Polres Pulpis Rutin laksanakan sambang, sosialisasi dan penyuluhan TPPO

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery G laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan