Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Pelaku Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya Diringkus Polsek Pabean Cantikan, Satu Pelaku Sempat Buron

TARGETNEWS.ID TANJUNG PERAK – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, Minggu 19 Oktober 2025.

Kedua pelaku yakni MT (27), warga Sampang, dan MG. Pelaku MT lebih dulu ditangkap sesaat setelah aksinya gagal karena terpergok korban, sementara MG yang sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil dibekuk pada Kamis 23 Oktober 2025.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, C, seorang admin toko, memarkir sepeda motornya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir.

“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” jelas Iptu Suroto, Selasa 28 Oktober 2025.

Korban spontan berteriak hingga membuat pelaku panik dan kabur ke arah simpang empat Jalan Jagalan. Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Polisi akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Resepsi HUT Ke-443 Kota Tegal Dimeriahkan Pentas Dangdut

Sementara itu, rekannya MG sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari kemudian di tempat persembunyiannya.

“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya,” tambah Suroto.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor ini.

“Termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya. (*)

TANJUNG PERAK – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, Minggu 19 Oktober 2025.

Kedua pelaku yakni MT (27), warga Sampang, dan MG. Pelaku MT lebih dulu ditangkap sesaat setelah aksinya gagal karena terpergok korban, sementara MG yang sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil dibekuk pada Kamis 23 Oktober 2025.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, C, seorang admin toko, memarkir sepeda motornya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir.

Baca juga  PERANG MELAWAN NARKOTIKA: SINERGI TANPA BATAS, HANCURKAN JARINGAN SINDIKAT NARKOTIKA

“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” jelas Iptu Suroto, Selasa 28 Oktober 2025.

Korban spontan berteriak hingga membuat pelaku panik dan kabur ke arah simpang empat Jalan Jagalan. Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Polisi akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, rekannya MG sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari kemudian di tempat persembunyiannya.

“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya,” tambah Suroto.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor ini.

“Termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Uncategorized

Cek Sekat Kanal, Polsek Maliku Pastikan Ketersediaan Air di Daerah Rawan Karhutla.

BERITA UTAMA

Operasi Ketupat Semeru 2026 : Arus Mudik 2,1 Juta Kendaraan Jawa Timur Tetap Kondusif

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Camat Penyelesaian Pajak Lunas Sehari

Artikel

Eko Dayak Resmi Pimpin Lindu Aji Kota Tegal, Siap Kibarkan Panji-Panji Organisasi

Artikel

Lintasan Baru Uji Praktik SIM di Polresta Banyuwangi Mudah, Peserta Ujian Bisa Langsung Lulus

Artikel

Forkopimda Brebes ikuti Teleconference Bersama KASAD Resmikan Program TNI Manunggal Air

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di Lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku