Nganjuk – TargetNews.id Fenomena sulitnya media menemui pejabat publik kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, yang disebut-sebut kerap sulit diakses oleh awak media meski untuk keperluan konfirmasi terkait program pendidikan.
Beberapa upaya konfirmasi melalui surat resmi dan koordinasi dengan staf, maupun menunggu langsung di kantor dinas, sering berakhir dengan jawaban yang sama: “Beliau sedang rapat.”
Sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pendidikan memegang peranan penting dalam penentuan kebijakan pendidikan yang berdampak langsung pada masyarakat dan dunia sekolah. Keterbukaan informasi publik menjadi keharusan, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kalau baru level kepala dinas saja sudah sulit ditemui, bagaimana nanti jika pejabat tersebut menjabat sebagai bupati?” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Nganjuk.
Media seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan dipandang sebagai pihak yang mengganggu. Sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya tentang komitmen pejabat dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Masyarakat berharap Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk dapat membuka akses komunikasi, memberikan informasi yang jelas, dan menjawab pertanyaan media. Transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab moral kepada publik yang mempercayakan amanah jabatan.
Publik kini menunggu apakah pejabat tersebut akan mengedepankan keterbukaan dan integritas, atau tetap memilih menutup diri di balik alasan rapat yang tak berkesudahan.
Catatan Redaksi:
Berita ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pejabat publik di Kabupaten Nganjuk. TargetNews.id mengedepankan prinsip keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Kabiro Nganjuk – Jomsen Silitonga










