Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:59 WIB

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

Lewat Sosialisasi, Polres Pulang Pisau Edukasi Publik Soal Layanan Call Center 110

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau melalui Unit Pamapta menggelar kegiatan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan pengaduan dan emergensi yang dapat diakses secara cepat melalui nomor 110.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi kepolisian yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, hingga situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Layanan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Baca juga  Sasar Komunitas, Tim Mabes TNI Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla di Tabalong

Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Dengan semakin dikenalnya layanan 110, diharapkan respons terhadap laporan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, menyampaikan bahwa layanan 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca juga  Cooling System Bhabinkamtibmas Food Estate

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan memahami fungsi Call Center 110 sebagai layanan resmi Polri untuk pengaduan dan keadaan darurat. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Sabilil Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus melakukan sosialisasi di berbagai lingkungan masyarakat agar informasi tentang layanan 110 dapat tersampaikan secara luas.

“Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami dapat melakukan tindakan di lapangan,” pungkasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Praktisi Hukum Kecam Kewenangan Jaksa Dalam Penyelidikan Makin Tak Bisa Dikontrol

Artikel

Pastikan Wilayah Tetap Kondusif Personel Kodim 1009/Tanah Laut Amankan

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Artikel

Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Hangatnya Ucapan Idulfitri dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Artikel

Tingkatkan Ketaqwaan Anggota Polri, Kapolres Pasuruan Gelar Binrohtal Dan Santunan Anak Yatim