Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka Operasi Zebra Telabang tahun 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau, mengimbau pemilik bengkel untuk tidak menjual dan memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong. Imbauan ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Asttui, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab penggunaan knalpot tidak sesuai standar sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Kami pun mendatangi pemilik bengkel yang ada di Pulang Pisau untuk mendukung ketertiban berlalu lintas, kami mengajak agar pemilik bengkel tidak menyediakan ataupun memasang knalpot brong, hal ini demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum, sebab penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan pastinya akan kami berikan sanksi,” kata Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Selasa (25/11).

Baca juga  Mendagri Tito dan Wamen PPPA Veronica Bahas Keterlibatan Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Divani menjelaskan juga pada kegiatan operasi Zebra Telabang tahun 2025, selain menyasar pada kelengkapan kendaraan juga akan dilakukan penertiban bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Semuanya demi keselamatan bagi pengguna kendaraan.

Divani dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dijalan raya maupun pemukiman, dimana penggunaan knalpot brong melanggar Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan.

Baca juga  Pasar Warsa Di Gelar Di Dua Desa Mlaras dan Ngelele Sumobito Kabupaten Jombang Di Padati Oleh Warga

“Masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, karena tertib berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, yang salah satunya dengan mengurangi penggunaan knalpot brong, untuk itu kami pun akan terus mengajak masyarakat untuk bersama sama mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Pulang Pisau,langkah tegas ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar Divani.

Melalui kegiatan ini , Satlantas Polres Pulang Pisau berharap target Operasi Zebra Telabang 2025 dapat tercapai , terutama dalam mengurangi pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas .

“Kegiatan sosialisasi akan terus kami laksanakan, hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas Divani.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Jabiren Raya gelar patroli di Tempat obyek vital di SDN PILANG 1 Kecamatan Jabiren Raya

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Karya Bakti, Pembersihan Sungai Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

Artikel

Konflik Lahan, Ubo-Ubo Ternate: Antara Komitmen Masa Lalu dan Somasi Kontroversial Polda Maluku Utara

Artikel

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Koramil-02/Pekalongan Timur Kodim 0710/Pekalongan

BERITA UTAMA

Timba Ilmu, Taruna Akmil Tingkat Satu OJT di Korem 071/Wijayakusuma

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Gelar Upacara Rutin, Dandim Tekankan Pentingnya Disiplin bagi Prajurit
error: Konten dilindungi!!