Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka Operasi Zebra Telabang tahun 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau, mengimbau pemilik bengkel untuk tidak menjual dan memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong. Imbauan ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Asttui, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab penggunaan knalpot tidak sesuai standar sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Kami pun mendatangi pemilik bengkel yang ada di Pulang Pisau untuk mendukung ketertiban berlalu lintas, kami mengajak agar pemilik bengkel tidak menyediakan ataupun memasang knalpot brong, hal ini demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum, sebab penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan pastinya akan kami berikan sanksi,” kata Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Selasa (25/11).

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Patroli Kekantor PPK dalam tahapan pemilu 2024

Divani menjelaskan juga pada kegiatan operasi Zebra Telabang tahun 2025, selain menyasar pada kelengkapan kendaraan juga akan dilakukan penertiban bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Semuanya demi keselamatan bagi pengguna kendaraan.

Divani dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dijalan raya maupun pemukiman, dimana penggunaan knalpot brong melanggar Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan.

Baca juga  Danyonif 11 Marinir Ajak Seluruh Prajuritnya Meriahkan Malam Akhir Tahun

“Masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, karena tertib berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, yang salah satunya dengan mengurangi penggunaan knalpot brong, untuk itu kami pun akan terus mengajak masyarakat untuk bersama sama mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Pulang Pisau,langkah tegas ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar Divani.

Melalui kegiatan ini , Satlantas Polres Pulang Pisau berharap target Operasi Zebra Telabang 2025 dapat tercapai , terutama dalam mengurangi pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas .

“Kegiatan sosialisasi akan terus kami laksanakan, hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas Divani.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop KARHUTLA, personil Satbinmas polres Pulpis Rutin berikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Kota Gelar Krupuk SiNimas Bersama Perguruan Silat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Komsos Ciptakan Situasi Kondusif

BERITA UTAMA

Apel Dansat Kodam IV/Diponegoro, Pangdam : TNI Harus Menjadi Solusi Dalam Mengatasi Kesulitan Rakyat

Artikel

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Tegal Kota Giatkan Patroli Malam

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Danlantamal VI Pimpin Serah Terima Jabatan, Danlanal Mamuju Dan Danpomal Lantamal VI