Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 21:39 WIB

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang Berhasil Bongkar Aksi Curat di Toko Dua Putra

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang Berhasil Bongkar Aksi Curat di Toko Dua Putra

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang Berhasil Bongkar Aksi Curat di Toko Dua Putra

 

Banama Tingang – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan aparat Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko Dua Putra, Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang. Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam berhasil menangkap dua pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, Aris Kurahman, melaporkan bahwa tokonya menjadi sasaran pencurian sebanyak dua kali, masing-masing pada 23 Oktober 2025 dan 23 November 2025. Dari dua aksi tersebut, pelaku membawa kabur tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) dan empat unit mesin diesel berbagai tipe. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 44.200.000.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Laka Lantas

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, mengungkapkan bahwa penyelidikan intensif dilakukan untuk melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya membuahkan hasil.

“Tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial RY (28) dan MF (26), di wilayah Kota Palangka Raya pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB,” jelas IPDA Fasca.

Penangkapan dilakukan di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• Empat unit mesin diesel dengan tipe AMEC ZS–1125, PAUS PS 1115 TT, dan AMEC ZS–1115
• Satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian
• Satu buah gunting besi beton berwarna oranye

Baca juga  Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

IPDA Fasca menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kedua pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Uji Public Speaking dan Talent Performance Jadi Ajang Pemanasan Finalis Sinok Sitong Kota Tegal 2026

BERITA UTAMA

Telah Mengeras, Bekisting Angkur Box Tepi Jauh Dibongkar

Uncategorized

Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Dari Polsek Jabiren Raya

Artikel

Kasus AJB Tanah Palsu di Blitar, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Perkara Ini Ranah Perdata

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Marang Giatkan Patroli DDS

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Musdes APBDes Kalijaya Bahas Rancangan Anggaran 2024

Artikel

Perbaiki Drainase, Babinsa Dan Warga Kecamatan Upau Gotong Royong Bersama

Artikel

DEBAT CABUP DAN CAWABUP TULUNGAGUNG PUTARAN KEDUA PENDUKUNG PASLON GATUT SUNU DAN AHMAD BAHARUDIN GABAH SANGAT ANTUSIAS