Jakarta, – Penangkapan kedua remaja tanggung pengedar dan pemasok obat keras tipe G di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Cikarang sangat patut kita apresiasi.
Pasalnya dalam penangkapan tersebut polisi bersama mengamankan sebanyak 6200 Tablet, 5 Botol Hexymer berisi 5000 butir.
Ferdinand Hutahaean selaku Direktur Eksekutif Indonesia Polisi Monitoring (IPM) Memberikan apresiasi akan penangkapan tersebut namun ia juga meminta kepada Kapolres Metro Bekasi Cikarang untuk menindak tegas juga ratusan toko yang masih bebas beroperasi.
“Kami meminta agar penindakan terhadap tidak pilih kasih, dimana hingga saat ini masih banyak puluhan bahkan ratusan toko yang menjual obat keras tipe G berkedok Agen Pulsa dan toko Kosmetik”. Kata Ferdinand, Sabtu 25 Maret 2023.
Masih Ferdinand,” Jelas-jelas banyak diwilayah hukum Polres Metro Bekasi Cikarang ada banyak toko yang menjual obat keras tipe G tidak ditindak bahkan kami sudah memberikan informasi titik-titiknya. Anehnya yang sistem cod bisa ditindak ada apa ini….”. tandas Ferdinand.
“Kami meminta Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku bisnis obat haram tersebut yang diduga memang sengaja dibiarkan. Bahkan kami melihat ada mobil patroli yang keluar dari toko obat tersebut apakah sedang memberi himbauan atau ada hal lain”. Pungkas Ferdinand Hutahaean.
Hingga berita ini ditayangkan awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Metro Bekasi Cikarang untuk memberikan informasi yang berimbang namun belum mendapatkan tanggapan.