Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:56 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Memberikan Teguran Simpatik Pengendara R2 Agar Meng “Klik” Helm Saat Berkendara

Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Memberikan Teguran Simpatik Pengendara R2 Agar Meng “Klik” Helm Saat Berkendara

Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Memberikan Teguran Simpatik Pengendara R2 Agar Meng “Klik” Helm Saat Berkendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dengan Senyuman yang ramah Personel Satlantas Polres Pulang Pisau mengingatkan pengendara roda dua agar selalu klik helm saat berkendara. Rabu (3/12/2025).

Baca juga  Sebelum Digelar, Polresta Palangka Raya Apel Harkamtibmas

Imbauan itu disampaikan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji,S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K

Baca juga  Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

mengatakan pengendara yang tidak meng-klik helm diberikan teguran oleh personel Satlantas.

“Sosialisasi dan edukasi ini sebagai upaya untuk mengedukasi pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas,” kata Kasat

Share :

Baca Juga

Artikel

Bukti Cinta Kepada TNI Mbah Samijan Semangat Bantu Personel Satgas Di Lokasi TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

BERITA UTAMA

Setelah Panglima TNI, Dankodiklatal Bersama Wadan Menghadap Kasal Laksanakan Laporan Kenkat

Artikel

Cegah Penyebaran Malaria, Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Mengikuti Kegiatan Mendampingi Tim Malaria Control

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis, untuk Cegah Kecelakaan

Artikel

Kejaksaan Negeri Surabaya Menyediakan RJ CAR Untuk Layanan Jemput Korban

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Satgas Pangan Ngawi Cek Bahan Pangan di Sejumlah Supermarket dan Pasar

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi kepada Warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang