Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:22 WIB

Buronan Sabu RP,25 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap BNN di Kamboja Dirinya Juga DPO Korea Selatan

Buronan Sabu RP,25 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap BNN di Kamnojo Dirinya Juga DPO Korea Selatan (TargetNews.ID BNN)

Buronan Sabu RP,25 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap BNN di Kamnojo Dirinya Juga DPO Korea Selatan (TargetNews.ID BNN)

TargetNews.ID Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar

buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. BNN mengungkap Dewi Astutik ternyata juga merupakan buron Korea Selatan.

Baca juga  Mengenal Sosok Ning Lia Istifhama, Senator DPD RI yang Konsisten Perjuangkan Lingkungan Hidup

“Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025).

Komjen Suyudi juga menyampaikan Dewi Astutik merupakan salah satu WNI yang mendominasi kawasan Golden Triangle

Baca juga  DUKUNG KESIAPAN TUGAS, LAKSANAKAN PEMERIKSAAN KENDARAAN YON MARHANLAN XI

atau jaringan narkoba internasional. Selain Dewi, satu sosok lainnya ialah Fredy Pratama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

TargetNews.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Wabup Sidoarjo Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025 Sekaligus Launching Tari Pesona Delta

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

BERITA UTAMA

Ternyata Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Di Dermaga Fery Penyebrangan

Artikel

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Dilantik Bersamaan, Djoko dan Iwan Diminta Laksanakan Tugas Sesuai Arahan