Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:15 WIB

TargetNews.id Tegaskan Pemberitaan Soal PT Bangun Gunung Sari Sesuai Fakta Lapangan, Konfirmasi Tak Dijawab Perusahaan

TargetNews.id/Foto/Tegaskan Pemberitaan Soal PT Bangun Gunung Sari Sesuai Fakta Lapangan, Konfirmasi Tak Dijawab Perusahaan

TargetNews.id/Foto/Tegaskan Pemberitaan Soal PT Bangun Gunung Sari Sesuai Fakta Lapangan, Konfirmasi Tak Dijawab Perusahaan

Pasuruan TargetNews.ID — 4/12/2025 Redaksi TargetNews.id memberikan tanggapan resmi atas surat hak jawab yang disampaikan oleh Manajemen PT Bangun Gunung Sari (BGS) Pasuruan terkait sejumlah berita mengenai dugaan penyekapan serta penolakan klarifikasi terhadap wartawan di lingkungan perusahaan tersebut. Redaksi menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang dipublikasikan telah sesuai fakta lapangan dan dilakukan berdasarkan prosedur jurnalistik yang sah.

Dalam surat hak jawabnya, PT BGS menyebut pemberitaan TargetNews.id adalah “tidak benar” dan menyatakan wartawan telah dipersilakan masuk ke kantor perusahaan. Namun, klaim tersebut bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

Wartawan Tidak Diizinkan Masuk, Konfirmasi Tidak Dijawab

Wartawan TargetNews.id pada hari peliputan telah datang langsung ke kantor PT BGS untuk melakukan konfirmasi resmi sesuai prinsip cover both sides. Namun, sesampainya di lokasi, oknum pegawai perusahaan justru melarang wartawan masuk dengan alasan pimpinan tidak berada di tempat, padahal aktivitas karyawan dan kendaraan perusahaan tampak jelas berada di dalam area.

Tidak hanya itu, upaya konfirmasi juga dilakukan melalui:

Telepon kepada perwakilan PT BGS bernama Wawan,

Baca juga  Cek Sumber Air Di Desa - desa Personil Polsek Pandih Batu Menghadapi Musim Kemarau

Pesan WhatsApp yang dikirim dengan jelas dan sopan,

Panggilan berkali-kali selama proses liputan,

Namun semua upaya tersebut tidak mendapat respons. Tidak ada jawaban telepon, tidak ada balasan WhatsApp, tidak ada pernyataan resmi yang diberikan pihak perusahaan.

Redaksi TargetNews.id memiliki bukti lengkap berupa dokumentasi lapangan, foto lokasi saat wartawan dilarang masuk, serta rekaman riwayat telepon dan pesan yang tidak dijawab.

Pemberitaan Menggunakan Kata “Diduga”, Sesuai Kode Etik

TargetNews.id menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penyekapan dan praktik kekerasan selalu menggunakan kata “diduga”, sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik untuk mencegah penggiringan opini.

Informasi yang dimuat bersumber dari:

Laporan masyarakat,

Pengakuan calon pekerja migran,

Temuan wartawan di lapangan,

Informasi yang telah ditangani oleh Disnaker, UPTPPA, dan kepolisian.

Semuanya disajikan secara profesional tanpa menambah-nambahi informasi.

TargetNews.id Siap Hadir Jika PT BGS Membawa Surat ke Dewan Pers

Dalam surat hak jawabnya, PT BGS mengancam akan menyampaikan laporan ke Dewan Pers. Menanggapi itu, Redaksi TargetNews.id sangat siap memberikan keterangan resmi dan menyerahkan:

Baca juga  BNPB: 40% Material Reruntuhan Sudah Dievakuasi, Fokus pada Titik-Titik Potensial Korban

Bukti telepon yang tak dijawab,

Bukti WhatsApp tanpa respons,

Dokumentasi saat wartawan dilarang masuk,

Kronologi lengkap proses peliputan,

Rekaman dan catatan internal terkait langkah konfirmasi.

Media memiliki hak penuh untuk mencari dan menyampaikan informasi sebagaimana tercantum dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Redaksi: “Pemberitaan Kami Benar dan Sesuai Fakta Lapangan”

Redaksi TargetNews.id menegaskan bahwa pemberitaan soal PT Bangun Gunung Sari benar secara faktual, dilakukan sesuai standar profesi, serta tidak memiliki itikad buruk kepada pihak manapun.

“TargetNews.id memberitakan apa adanya. Semua berdasarkan fakta lapangan dan upaya konfirmasi yang justru tidak dijawab oleh pihak perusahaan,” tegas redaksi.

Redaksi juga menyatakan tetap membuka ruang bagi PT BGS apabila ingin memberikan klarifikasi lanjutan secara tertulis maupun wawancara resmi.

Penutup

TargetNews.id akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan. Redaksi menegaskan bahwa tugas jurnalistik tidak boleh dihambat, sebagaimana amanat Pasal 18 UU Pers.

TargetNews.id — Ungkap Berantas Kasus.

Kabiro nganjuk jomsen silitonga

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Dawarblandong Bersama Warga Bangun Jalan Baru

BERITA UTAMA

Pj Bupati Brebes Lantik Pengurus Persab Brebes Periode 2022-2027. Ingin Maju? Ini Poin Pentingnya

Uncategorized

Amankan Ibadah Malam Natal, Ratusan Personil Polres Pulang Pisau Diterjunkan

BERITA UTAMA

Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Artikel

Ngopi Bareng Insan Pers, Kasat Reskrim Polres Pulpis Klarifikasi Isu AJZ dan Tegaskan Penanganan Profesional

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

Bergerak Serentak Menuju Indonesia Maju Bersama Komunitas Indo Runners Surabaya, BTWO dan H.m. Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mataliti

Artikel

Mabes TNI AL Gandeng ABI Gelar Bimtek Advokat