Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:24 WIB

Kasus Pencurian dan Pengeroyokan di Karah Terungkap: Polrestabes Surabaya Tangkap 8 Pelaku, 6 Masih Diburu

TargetNews.ID/Foto/Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan memaparkan perkembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan di Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya. 

TargetNews.ID/Foto/Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan memaparkan perkembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan di Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya. 

Surabaya – TargetNews.ID Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan. Melalui konferensi pers di Gedung Bhara Daksa pada Jumat, 5 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan memaparkan perkembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan di Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/101/XI/2025/SPKT/Polsek Jambangan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika dua korban berusia 17 dan 20 tahun menjadi sasaran pengeroyokan hingga sepeda motor mereka dirampas.

Kombes Pol Luthfie memastikan bahwa delapan tersangka remaja berusia 14–19 tahun telah diamankan. Sementara enam pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah: AGA (18), UMR (19), HDR (19), GLG (18),SLM (19), DRN (17), SVA (17), dan RVN (14).

Baca juga  Dra. Kasihhati : PLN Ladang Penjarahan Triliunan Rupiah ! Copot Segera Dirut Darmawan Prasodjo !

Ia menambahkan, sebagian pelaku diketahui terlibat dalam sebuah paguyuban pencak silat, namun lainnya beraksi secara individual. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemukul, pengendara motor (joki), hingga pelaku utama yang merampas motor korban.

“Lima tersangka kami hadirkan hari ini. Tiga lainnya adalah anak di bawah umur sehingga tidak kami tampilkan. Kami mengimbau enam DPO agar segera menyerahkan diri,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa para pelaku terprovokasi oleh informasi palsu mengenai dugaan tabrak lari yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Pada malam kejadian, AGA mengajak puluhan rekannya berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, mereka konvoi mencari kelompok lain untuk melakukan aksi balasan.

Saat melintas di Jl. Karah, rombongan kemudian menyerang dua korban secara brutal. Tidak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku juga merampas Honda Beat Street milik korban dan menjualnya. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga membayar utang.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Rekaman CCTV

– Pakaian para tersangka

– Handphone yang digunakan saat kejadian

– Sepeda motor Yamaha Mio

– Fotokopi BPKB Honda Beat milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya. Banyak di antara mereka tidak pulang, tidak menjawab telepon, dan tidak membalas pesan. Pengawasan keluarga sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.”

Polrestabes Surabaya memastikan bahwa pengejaran terhadap enam pelaku yang masih buron terus dilakukan dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Langkai Dampingi Pengobatan Gratis Korban Kebakaran Flamboyan

Artikel

DINAS PROVOS KORPS MARINIR GELAR OPERASI GAKTIBPLIN SERENTAK

BERITA UTAMA

Ngeri Pak Polisi; Perjudian Di Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Masih Ada

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pandih Batu guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan giat patroli Kamtibmas daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Kemensos Kembali Hadir Lakukan Pendampingan Anak Korban Rudapaksa

BERITA UTAMA

Pastikan Pasokan Energi Aman, Polsek Kahayan Hilir Pantau Distribusi BBM

Artikel

Kunker ke Dua Polsek, Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Prioritas Keamanan, Pelayanan Masyarakat, dan Kesiapsiagaan Bencana

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Jabiren Raya