Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 23:12 WIB

SK P3K Sejumlah 1.233 Pegawai, Diserahkan Langsung Walikota Batu

Foto ist: Walikota Batu Serahkan SK Pegawai P3K Sejumlah 1.233. di depan Gedung Balkot Batu.

Foto ist: Walikota Batu Serahkan SK Pegawai P3K Sejumlah 1.233. di depan Gedung Balkot Batu.

Kota Batu, Targetnews.id – Pemerintah Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada sejumlah 1.233 pegawai. Penyerahan SK dilakukan langsung Wali Kota Batu, Nurochman, dan disaksikan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan kepala SKPD di Pemkot Batu, Selasa (16/12/2025).

Hal itu di saksikan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana,dihadapan para penerima SK di Depan Halaman Kantor Balai Kota Among Tani Kota Batu. Pelaksanaan penyererahan SK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karenasesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN.

“Dengan diterimanya SK ini, Bapak dan Ibu resmi berstatus ASN. Konsekuensinya adalah terikat dengan seluruh aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial,” tegas Soni Sultana.

Baca juga  TNI-Polri Bersatu: Pembagian Takjil Gabungan Kodim 1008/Tabalong Dan Polres Tabalong

Dia menekankan ASN tidak diukur dari lamanya jam kerja, melainkan dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya lagi, masa perjanjian kerja akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja yang dilakukan oleh instansi terkait.

“Jika kinerjanya baik, disiplin, dan menunjukkan etos kerja yang tinggi, tentu akan menjadi pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja ke depan,”tandasnya.

Kesempatan itu Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di lingkungan Pemkot Batu. Siap mengatakan penyerahan SK ini sebagai langkah penting dalam menata tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Berikan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kecamatan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78

“Sitwgaskan, Walikota terbitnya SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan menata pemerintahan yang lebih baik. Pengabdian seluruh ASN sesungguhnya adalah untuk masyarakat Kota Batu,” tegas Nurochman.

Nurochman menegaskan bahwa dengan diterimanya SK, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas dalam bekerja. Ia mengingatkan agar kepastian status ini justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sebaliknya.

“Jangan sampai setelah menerima SK justru menjadi santai atau menurun kinerjanya. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat singkatnya.

Penulis : Teo
Editor. : Habib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 30 Tahanan

BERITA UTAMA

Patroli Kamtibmas Polsek Rakumpit Jaga Kondusifitas di Pasar Malam

Artikel

Ivan Sugiamto Menyampaikan Penyesalan Atas Perbuatannya di Persidangan

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

TNI dan Warga Haruyan Bergotong Royong Bersihkan Selokan Demi Cegah Banjir

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Berani Lawan dan Laporkan Pungli

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Yonzeni 2 Marinir Berikan Wawasan Kepada Taruna Lattek Bajra Yudha