Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 23:20 WIB

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

TargetNews.ID/Foto/Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

TargetNews.ID/Foto/Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

Sidoarjo TargetNews.id Senin 15 Des 2025 Pidana kerja sosial resmi diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo. Penerapan pidana kerja sosial itu juga akan diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Timur. Pagi tadi, seluruh kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur bersama bupati, wali kota se-Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pidana Kerja Sosial di Aula Fakultas Hukum Unversitas Airlangga Surabaya, Senin (15/12). Salah satunya Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Kepala Kejari Sidoarjo Zaidar Rasepta yang juga hadir.

Penandatanganan PKS dilakukan bersamaan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana. Dalam kesempatan itu juga diselenggarakan Bimbingan Teknis Capacity Building yang dibuka oleh Jampidum Asep Nana Mulyana.

Baca juga  Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik PKS Pidana Kerja Sosial tersebut. Pemkab Sidoarjo akan menyediakan tempat, sarana, dan kegiatan kerja sosial sesuai PKS yang telah ditandatangani bersama. Dikatakannya kegiatan kerja sosial yang akan diberikan bersifat edukatif serta bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga  Polres Rembang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim

“Kita pastikan kerja sosial yang akan kita berikan tidak merendahkan martabatnya sebagai manusia,” ucapnya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi juga mengatakan Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pembinaan terhadap terpidana yang sedang menjalankan pidana kerja sosial. Selain itu dirinya akan menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya.

“Kita akan menunjuk OPD terkait untuk melakukan pembinaan dan menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya,” ucapnya. (Antok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme Ratusan Tersangka Diamankan

Uncategorized

Tingkatkan Keamanan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Rutin Cek Daerah Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

BERITA UTAMA

DISELA LATIHAN DANYONIF 11 MAR MEMBERIKAN BANSOS BERUPA SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT KAMPUNG MAKBALIM.

Uncategorized

Bupati Umi Kenalkan Batik Ciprat dan Ecoprint di Tilik Desa Slawi

Uncategorized

Antisipasi gangguan kamtibmas saat ibadah, Sat Samapta laks penjagaan di Masjid

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri Acara Lepas Sambut Camat dan Sekcam Sruweng

Artikel

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/janji 16 Jabatan pimpinan Tinggi pratama Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Mojokerto

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau