Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 23:20 WIB

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

TargetNews.ID/Foto/Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

TargetNews.ID/Foto/Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

Sidoarjo TargetNews.id Senin 15 Des 2025 Pidana kerja sosial resmi diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo. Penerapan pidana kerja sosial itu juga akan diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Timur. Pagi tadi, seluruh kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur bersama bupati, wali kota se-Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pidana Kerja Sosial di Aula Fakultas Hukum Unversitas Airlangga Surabaya, Senin (15/12). Salah satunya Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Kepala Kejari Sidoarjo Zaidar Rasepta yang juga hadir.

Penandatanganan PKS dilakukan bersamaan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana. Dalam kesempatan itu juga diselenggarakan Bimbingan Teknis Capacity Building yang dibuka oleh Jampidum Asep Nana Mulyana.

Baca juga  H- 4 GRUP TONG TONG SE KECAMATAN KALIANGET AKAN MENGHIBUR MASYARAKAT KALIANGET

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik PKS Pidana Kerja Sosial tersebut. Pemkab Sidoarjo akan menyediakan tempat, sarana, dan kegiatan kerja sosial sesuai PKS yang telah ditandatangani bersama. Dikatakannya kegiatan kerja sosial yang akan diberikan bersifat edukatif serta bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga  WBP PRAKTEK PEMBUATAN TEKNOLOGI RAS BERSAMA MAHASISWA AKUAKULTUR

“Kita pastikan kerja sosial yang akan kita berikan tidak merendahkan martabatnya sebagai manusia,” ucapnya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi juga mengatakan Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pembinaan terhadap terpidana yang sedang menjalankan pidana kerja sosial. Selain itu dirinya akan menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya.

“Kita akan menunjuk OPD terkait untuk melakukan pembinaan dan menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya,” ucapnya. (Antok)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan kepada Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online.

Uncategorized

Upacara Bendera Tingkatkan Profesionalisme dan Kedisiplinan Prajurit Kodim 0830/Surabaya Utara

Uncategorized

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Nurul Iman

Uncategorized

Terciptanya Kamseltibcarlantas yang Aman, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Brosur

Artikel

Polres Puncak Jaya Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2024

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga