SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

Foto : SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

Foto : SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

TargetNews.id II Surabaga II Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu orang terduga yang sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi (warkop), di Jalan Krembangan Surabaya, pada Kamis (23/03/2023).

Diketahui, satu pelaku yang diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, adalah MI (29) warga Jalan Krembangan Jaya Utara Surabaya.

Foto : SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

“Kejadian berawal anggota opsnal Jatanras menerima laporan dari masyarakat perihal adanya seseorang yang sering bermain judi online jenis slot di warung tersebut,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Ryo Pradana.

Baca juga  Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Iptu Ryo menerangkan, pihaknya bersama anggota lainnya melakukan survey serta profiling terhadap kegiatan pelaku melakukan judi slot di warung kopi Krembangan Surabaya, setelah benar selanjutnya dilakukan upaya penangkapan pada saat itu pelaku sedang asik bermain judi online.Dari hasil pemeriksaan, dalam permainan judi slot itu, pelaku lebih dulu mentransfer sejumlah uang rekening seseorang.

“Pelaku membuka link di handphone selanjutnya mendapat password dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yang telah di transfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat-lipat,” tutur Iptu Ryo.

Baca juga  Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 Polri untuk Masyarakat, Kehadiran POLRI di tengah Masyarakat bukan sekedar memberi rasa aman & tentram terkait Kamtibmas
Foto : SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

Dalam penangkapan itu polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa satu handphone merk redmi 7 (sarana judi), screenshot web judi online dan screenshot bukti transfer M – banking

Dalam kasus ini, satu pelaku dapat dijerat Pasal 303 KUHP, ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Ysn

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dikmas Lantas Bagi Pelajar SMP Negeri 1 Atap Jabiren

BERITA UTAMA

Perayaan Natal di Labuhan Berjalan Aman dan Lancar

Uncategorized

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Dampingi Lurah Selesaikan Sengketa Warga

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

Artikel

Polri Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Perpisahan Siswa-siswi SD N Klegenwonosari