Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / PENDIDIKAN / PERISTIWA / POLRI

Senin, 29 Desember 2025 - 11:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor Antarkota

TANJUNG PERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil dibekuk usai beraksi di Jalan Tanah Merah Indah Sayur V, Surabaya. Tersangka RA, warga Jalan Kapas Madya, Surabaya, ditangkap Polsek Kenjeran. Sementara satu temannya ditangkap Polres Bojonegoro.

Pencurian ini dilakukan tersangka RA ketika bersama temannya N di depan rumah korban di Jalan Tanah Merah Indah Sayur, Surabaya. Sepeda motor korban Honda Beat berhasil dibawa lari pada 17 September 2025 lalu.

“Tersangka kami amankan saat jalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek. Sementara temannya saat ini sudah ditangkap di Polres Bojonegoro,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (28/12).

Baca juga  Jelang Nataru, Dua Pria di Pulang Pisau Diciduk Polisi karena Jual Miras Ilegal

Pencurian ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah pada pagi hari. Kemudian, saat ia hendak menggunakan motor, ternyata sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian melaporkan ke polisi.

Polsek Kenjeran selanjutnya mencari petunjuk pelaku curanmor ini. Dari petunjuk rekaman CCTV di lokasi, ternyata diketahui sepeda motor sarana dan juga ciri-ciri RA. Polisi segera menangkapnya.

Ia ditangkap saat jalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek. Dari keterangan tersangka, ia bersama N temannya yang bertugas sebagai eksekutor. N merusak kontak motor dan kemudian tersangka RA mendorongnya. Setelah itu N yang menjual motor curian tersebut.

Baca juga  Polda Jatim Rekrutmen Bakomsus, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

“Motor dijual oleh N seharga Rp 2,5 juta. Tersangka RA mengaku mendapat bagian Rp 800 ribu dan digunakan untuk biaya kos,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, sudah empat kali beraksi mencuri motor bersama temannya N. adapun lokasi pencurian yaitu di Mojokerto, Lamongan, Wonoayu, dan terakhir di Jalan Tanah Merah, Surabaya.

“N saat ini ditangkap Polres Bojonegoro atas kasus yang sama. Sementara RA pernah kami tahan karena kasus pencurian burung,” terangnya.

Sul

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 0713 Brebes Gelar Karya Bakti Bersihkan Sampah dan Sungai di HUT Ke 79 TNI

Artikel

Surat Sek kota Surabaya Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga menjelang pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Artikel

Dukung Pemerintah Dalam Program Optimalisasi Lahan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Monitoring Pembuatan Pintu Air Irigasi

BERITA UTAMA

Polisi Peduli, Polsek Kangkung Didampingi Pemdes Rejosari Berikan Bantuan Sosial Pada Warga

Artikel

Holding Perkebunan Nusantara Bangun Semangat Kerja Karyawan PTPN I Regional 7 Lewat Sesi Renungan Malam

Artikel

TNI-Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada ke Pedalaman Meratus

Artikel

Profil, Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat dan Ketua PIA Ardhya Garini Gabungan Kopasgat Beserta Keluarga Besar Korps Baret Jingga Mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M