Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:36 WIB

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang Kecamatan Maliku, Senin (29/12/2025) siang.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes Bahas RKPDes Tahun 2024 Desa Gandusari

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan secara rutin agar meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk meminimalkan gangguan kamtibmas.

Baca juga  Jaga Kebugaran Anggota Kodim 1208/Sambas Laksanakan Lari Pagi

“Dalam kegiatan ini, kami dari Kepolisian Sektor Maliku memberikan imbauan mengenai kamtibmas, pencegahan laka lantas dan pencegahan karhutla,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rawan Kecelakaan

Artikel

Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan, Kejari Kalbar

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas, Polsek Maliku Sambangi Warga dan Lakukan Patroli Malam

Artikel

DPD PJI Sulsel Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Terhadap Pelaku Geng Motor

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan