Pulang Pisau – Perang melawan narkotika di Kabupaten Pulang Pisau terus digencarkan Polres Pulang Pisau. Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang tersebar di delapan kecamatan, Selasa (30/12/2025).
Data pengungkapan menunjukkan penyebaran kasus yang merata, dengan titik panas berada di Kecamatan Kahayan Hilir dan Maliku yang masing-masing mencatat lima TKP. Kecamatan Jabiren Raya, Pandih Batu, Kahayan Kuala, dan Banama Tingang masing-masing mencatat empat TKP, sementara Kecamatan Kahayan Tengah dan Sebangau Kuala masing-masing tiga dan satu TKP.
Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto, S.H., M.M., menjelaskan adanya perubahan modus operandi para pelaku. “Pelaku kini menggunakan sistem yang lebih rapi dan sulit dilacak. Transaksi dimulai melalui WhatsApp, barang diletakkan di lokasi tertentu (sistem lempar), dan pembayaran dilakukan melalui BRILink untuk menyamarkan jejak keuangan,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan ini berdampak besar bagi masyarakat, terutama generasi muda. Dari total 269,57 gram sabu yang diamankan, diperkirakan sekitar 2.696 jiwa telah berhasil diselamatkan, dengan asumsi satu gram sabu dapat merusak setidaknya sepuluh orang.
Selain 30 TKP yang berhasil diungkap, Polres Pulang Pisau masih mengembangkan empat perkara dengan empat tersangka, dengan barang bukti tambahan 104,47 gram sabu dalam proses penyidikan tahap I. AKP Waryoto menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan di atas para pelaku agar rantai peredaran narkoba dapat diputus secara menyeluruh.
“Peredaran narkoba tidak lagi mengenal batas wilayah hingga pelosok desa. Dengan keberhasilan ini, kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga masa depan generasi muda Pulang Pisau,” tegas AKP Waryoto.
Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga Pulang Pisau,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan 30 TKP sabu sepanjang 2025 ini menegaskan komitmen Polres Pulang Pisau dalam memberantas narkotika dan menjaga kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi muda. (Humasrespulpis)










