Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:55 WIB

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Sebangau kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Senin (08/01/2024)

Kegiatan himbuan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Polsek Sebangau Kuala

Baca juga  BABINSA KORAMIL 17 ADIMULYO KERJA BAKTI DI WILAYAH BINAAN

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Polsek Sebangau kuala demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  GAMKI Jatim Gelar Kaderisasi Pada Pemula, Untuk Diciptakan Menjadi Calon Pengusaha Tangguh

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Sebangau kuala bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap kapolsek sebangau kuala.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Korem 084/Bhaskara Jaya Menggelar Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat di Wilayahnya

Artikel

Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

Artikel

Gubernur AAL Hadiri Upacara Peresmian, dan Likuidasi Organisasi TNI AL di Jakarta

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Kunjungi Posyan di Probolinggo Raya, Beri Motivasi Petugas Ops Ketupat Semeru 2023

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Untuk Cegah KARHUTLA Personil Satbinmas Polres Pulpis Himbau warga Pencari kayu Galam

Artikel

Polres Jember: Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras, dan Okerbaya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pelepasan Purna Tugas Perangkat Desa