Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:46 WIB

Polrestabes Surabaya Tuntaskan 600 Laporan Curanmor

TARGETNEWS.IDhttp://TARGETNEWS.ID SURABAYA – Keamanan masyarakat Kota Surabaya tetap menjadi prioritas tertinggi bagi aparat kepolisian di tengah dinamika kriminalitas yang fluktuatif.

Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang tahun 2024 – 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim mencatat adanya 600 laporan terkait pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Angka ini menunjukkan eskalasi sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan periode tahun 2024.

Menanggapi situasi tersebut, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bergerak cepat dengan melakukan tindakan represif yang terukur.

Hasilnya, sebanyak 472 tersangka telah diproses di mana sebagian besar di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan aksi serupa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan.

Baca juga  Pilkades Serentak 47 Desa di Kabupaten Tegal Aman dan Lancar

Menurutnya, curanmor merupakan atensi serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dari hulu ke hilir.

“Dari total 600 yang dilaporkan, hampir seluruhnya telah masuk ke tahap penuntutan hukum di meja persidangan,” kata Kombes Luthfi, Rabu (31/12).

Hal ini lanjut Kombes Luthfi menjadi bukti nyata bahwa anggota bekerja keras dalam memutus rantai curanmor melalui patroli yang lebih intens serta optimalisasi fungsi siskamling di tingkat pemukiman.

Kombes Pol Luthfi menambahkan selain fokus pada kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menorehkan prestasi signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Baca juga  Panglima TNI Sambut WNI Yang Dievakuasi Dari Sudan

Satresnarkoba membongkar 724 kasus dengan mengamankan 940 tersangka.

Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi sabu-sabu dengan berat total 93,9 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, hingga ratusan ribu obat-obatan terlarang daftar G yang berpotensi merusak generasi muda.

Sementara itu kedepan ungkap Kapolrestabes Surabaya, tantangan baru muncul dengan adanya ancaman narkotika jenis baru yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape.

“Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Surabaya, kewaspadaan tetap kami tingkatkan karena dampaknya yang sangat destruktif bagi kesehatan,” pungkas Kombes Luthfi.

Sul

Share :

Baca Juga

Uncategorized

TNI PESAN DANKORMAR KEPADA PRAJURIT MARINIR WILAYAH SURABAYA

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

BERITA UTAMA

Partai Garuda Sampang Sudah 100 Persen Melengkapi Berkas Pengajuan Bacaleg

Artikel

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara HUT TNI ke-80 TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Berkah, Dandim Klungkung Salurkan Bantuan Sembako Kepada Para Lansia Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Dukung Dunia Pendidikan Sejak Dini, Babinsa Nibung Koramil 08/Paloh Dampingi Tenaga Pengajar Taman Kanak-Kanak

BERITA UTAMA

Antisipasi Bali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bubarkan Kumpulan Remaja