Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:34 WIB

Polres Tegal Ikuti Zoom Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru, Perkuat Pemahaman Pembaruan Hukum Pidana

TEGAL, TargetNews.id –Dalam rangka meningkatkan pemahaman jajaran terhadap pembaruan hukum pidana nasional, Polres Tegal mengikuti kegiatan zoom meeting terkait KUHP dan KUHAP terbaru yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., Selasa (6/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.35 hingga 13.20 WIB tersebut dilaksanakan di ruang rapat Satresnarkoba Polres Tegal dan diikuti oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Luis Beltram, S.TK., S.I.I., M.H., Kasat Narkoba AKP Indra Irnawan Liarafa, SH, M.H, serta perwakilan personel Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tegal.

Dalam arahannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan masukan terhadap implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sekaligus menjadikan format-format terbaru tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga  Apel Kesiapan Personel Siaga Karhutla Poslap 23 Terpadu di Wilkum Polsek Maliku.

Kami berharap jajaran reserse dapat meluangkan waktu untuk berdiskusi, memberikan masukan, serta siap mempertanggung jawabkan setiap penanganan perkara secara profesional dan transparan,” ungkap Kabareskrim Polri.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dalam paparannya menjelaskan bahwa pembaruan KUHP merupakan bagian dari perjalanan panjang reformasi hukum pidana Indonesia, yang ditandai dengan pengesahan Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pembaruan ini tidak sekadar mengganti hukum warisan kolonial, namun menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem hukum yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.

Baca juga  Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023

Ia juga memaparkan tiga pilar pendekatan pemidanaan modern yang diusung dalam KUHP baru, yakni korektif, rehabilitatif, dan restoratif, yang menitikberatkan pada perbaikan perilaku pelaku, pemulihan korban, serta keadilan yang berimbang bagi semua pihak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Tegal semakin siap dan adaptif dalam menyikapi perubahan regulasi hukum pidana, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Bersama Forkopimda, Pantau Arus Lalin dari Udara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Demi Keselamatan 532 Jiwa, Pemprov Jateng Siapkan Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak Sirampog

Uncategorized

Polres Kendal Tanam Seribu Pohon di Mako Detasemen A Pelopor Sat Brimob Polda Jateng

Artikel

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Patroli Dialogis

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Kahayan Tengah melaksanakan Giat KRYD

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

BERITA UTAMA

Selesai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 31 Tahanan