Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:25 WIB

Polres Tegal Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Diamankan

TEGAL, Targetnews.id –Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tegal. Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis tersebut disampaikan dalam rilis resmi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tegal AKP Indra Irnawan Liarafa, SH., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Tegal IPDA Komarudin, SH., Rabu (07/01/2026).

Dalam pengungkapan pada hari Senin 05 Januari 2026 petugas mengamankan seorang pria berinisial MRI (24) di pinggir Jalan Raya Ikut Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan empat paket tembakau sintetis dengan total berat bruto kurang lebih 6,58 gram, termasuk satu linting siap edar.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Kunjungi Budidaya Jamur Merang

Kasat Narkoba Polres Tegal AKP Indra Irnawan Liarafa, SH., M.H. menjelaskan bahwa tersangka memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli secara online melalui aplikasi Instagram, kemudian di edarkan kembali kepada pembeli dengan sistem cash on delivery (COD).

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H. menegaskan bahwa Polres Tegal tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Baca juga  Polsek sebangau kuala Mengawali tugas rutin kepolisian dengan apel pagi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tegal menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tegal.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

Artikel

Peringati Harganas ke-32, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Ketahanan Keluarga

BERITA UTAMA

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Kawasan Trans Kalimantan

BERITA UTAMA

Ketua DPD Demokrat Kota Batu, Menghantarkan Bacalegnya Untuk Mendaftarkan Ke KPU

Artikel

Kodim 1002/HST Rutin Gelar Olahraga Jalan Kaki untuk Jaga Kebugaran

BERITA UTAMA

Gelar Jum’at Berkah, Ormas Madas Gresik Bersama GPMB Bagikan Nasi Bungkus ke LAPAS Gresik dan Masjid

Artikel

Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Silahturahmi Dengan Wartawan Asahan Atas

Artikel

Pusat Latihan Pertempuran Marinir 7 Lampon Berbagi