Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:16 WIB

Kanwil Kemenkumham Jatim Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM Dalam Kasus WBP Meninggal di Rutan Medaeng

Surabaya, TargetNews.ID Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa WBP meninggal di Rutan Medaeng, Surabaya.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemantauan lapangan, klarifikasi, dan pengumpulan data terkait meninggalnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Al Farisi.

Pemantauan dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya dalam memastikan hak atas kesehatan dan perlakuan manusiawi bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Toar R. E. Mangaribi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Heri Wuryanto, serta dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Adi Wibowo, tenaga medis, dan pihak terkait lainnya.

Baca juga  Cegah Karhutla Personel Kodim 1009/Tla Melaksanakan Patroli Serta Memberikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Dalam proses validasi, tim melakukan penelusuran menyeluruh terkait identitas, riwayat penahanan, serta kondisi kesehatan almarhum. Informasi dihimpun dari keterangan keluarga, rekan satu sel, tenaga medis, dan pihak rutan.

Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui bahwa Al Farisi memiliki riwayat penyakit kejang dan dilaporkan mengalami kejang di dalam kamar tahanan. Petugas rutan disebut segera memberikan penanganan medis awal di poliklinik sebelum merujuk yang bersangkutan ke Unit Gawat Darurat (UGD) untuk penanganan lanjutan.

Baca juga  Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan,Sat Lantas Polres Kendal Lakukan Penertiban Parkir di Bahu Jalan

Hasil klarifikasi awal dari tenaga medis menyatakan bahwa almarhum meninggal dunia tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Fakta tersebut memperkuat kesimpulan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan validasi awal, tidak ditemukan indikasi pelanggaran HAM oleh pihak Rutan Kelas I Surabaya dalam penanganan peristiwa tersebut,” demikian pernyataan resmi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Dengan hasil tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa Rutan Medaeng telah menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap memprioritaskan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

H.Niman

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodaeral XII Hadiri Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Kalimantan Barat

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Bamin Komsos Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Kades

Artikel

Perayaan HUT Bhayangkara, Kasat Lantas Denpasar Tekankan Pelayanan Tanpa Arogansi

Artikel

Pasiter Kodim 1008/Tabalong Pimpin Upacara Bendera Merah Putih Penuh Semangat Nasionalisme

Artikel

TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Resmi Dibuka Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat Untuk Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah

Artikel

Danyonif 5 Marinir Pimpin Turnamen Bola Voli Antar Komponen di Yonif 5 Marinir

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Peringatan Isro’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H Dan Khotmil Qur’an