Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:14 WIB

MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Foto: MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Foto: MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

TargetNews.id – Nganjuk– 20 Januari 2026 Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan wartawan tidak dapat dijerat sanksi pidana maupun perdata selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MK menyatakan, sengketa pemberitaan tidak boleh langsung dibawa ke ranah hukum pidana atau perdata, melainkan harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers.

Baca juga  Serah Terima Tugas kembali Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Dewan Pers menilai putusan tersebut memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan. “Setiap keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme UU Pers, bukan kriminalisasi,” tegas Dewan Pers.

Tokoh pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja, menyebut putusan MK sebagai kemenangan bagi kemerdekaan pers. Menurutnya, kriminalisasi wartawan dapat melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
MK menegaskan perlindungan ini tidak bersifat mutlak. Wartawan tetap wajib bekerja profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.

Baca juga  PKL CFD Sidoarjo Mengeluh! Iuran Rp20 Ribu Dinilai Memberatkan, APH Diminta Turun Tangan

Jika terjadi pelanggaran, penyelesaiannya berada di ranah Dewan Pers. Putusan MK ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan publik.

Kabiro Nganjuk Jomsen Silitonga

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Aksi Sigap Babinsa Upau Bantu Korban Kebakaran, Dua Rumah Warga Desa Bilas Hangus Terbakar

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Cegah Bertemunya Faktor Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan

Artikel

Melalui Komsos, Personel Kodim 1009/Tla Motivasi Petani Cabai di Desa Binaan

Artikel

KAPOLRESTA PONTIANAK PIMPIN APEL PAGI, BERIKAN ARAHAN PELAKSANAAN TUGAS DI TAHUN 2025

Artikel

Ws Danramil 03/Tebas Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Agrina Group Wilayah Kab. Sambas

BERITA UTAMA

TINDAK LANJUTI ARAHAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI, LAPAS PAMEKAN GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN WBP

BERITA UTAMA

Dishub Kota Batu, Sosialisasikan Sanksi Pelanggaran Hukum Pada Jukir Tepi Jalan

Artikel

Men Sie Hono Mengecam Penganiayaan dan Pelecehan yang Dialaminya: “Saya Tidak Bisa Lagi Diam