Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:49 WIB

Sengketa Lahan Lebak Arum Surabaya Memanas, Ahli Waris Tuding Ada Praktik Mafia di Balik Eksekusi

Foto: Ketegangan mewarnai proses eksekusi pengosongan sebuah rumah di Jalan Lebak Arum Barat No. 15, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (20/1/2026). Di balik barikade aparat, pihak ahli waris melontarkan tudingan tajam terkait adanya keterlibatan

Foto: Ketegangan mewarnai proses eksekusi pengosongan sebuah rumah di Jalan Lebak Arum Barat No. 15, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (20/1/2026). Di balik barikade aparat, pihak ahli waris melontarkan tudingan tajam terkait adanya keterlibatan "mafia" dalam proses lelang aset tersebut.

​SURABAYA – TargetNews.id Rabu 21/01/2026 – Ketegangan mewarnai proses eksekusi pengosongan sebuah rumah di Jalan Lebak Arum Barat No. 15, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (20/1/2026). Di balik barikade aparat, pihak ahli waris melontarkan tudingan tajam terkait adanya keterlibatan “mafia” dalam proses lelang aset tersebut.

​Eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini menyasar lahan dan bangunan seluas 290 meter persegi. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor 549/PAN.PN.W14.U1/HK.02.4/1/2026 dan Penetapan Nomor 75/Pdt.Eks/Risalah Lelang/2024 PN Surabaya.

​Juru Sita PN Surabaya, Jino, menegaskan bahwa secara hukum aset yang semula atas nama Hartono (Termohon Eksekusi) telah beralih hak kepada Rahmat Musa Budijanto (Pemohon Eksekusi) melalui mekanisme risalah lelang resmi.

​Namun, di lokasi kejadian, suasana menjadi emosional saat keluarga ahli waris mencoba mempertahankan hak mereka. Sugiyanto, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya memiliki itikad baik untuk melunasi utang peninggalan orang tua mereka, namun merasa akses komunikasi ditutup.

Baca juga  Dandim 1002/HST: Hulu Sungai Tengah Siap Jadi Penyangga Pangan IKN

​”Kami punya itikad baik untuk membayar. Namun, tiba-tiba ada keputusan eksekusi tanpa kami tahu proses detail sebelumnya karena ayah saya sudah meninggal. Kami orang awam, tidak paham hukum, tapi kenapa kami tidak diberi ruang untuk membela hak kami?” ujar Sugiyanto dengan nada getir.

​Isu ini berkembang menjadi dugaan pelanggaran sistemik ketika kuasa hukum keluarga angkat bicara. Ia secara terang-terangan menuding adanya skema yang sengaja dirancang untuk menutup kesempatan kliennya melakukan pelunasan utang, demi memuluskan penguasaan aset melalui jalur lelang.

​”Hari ini kita saksikan praktik yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia. Klien kami ingin melunasi, tapi tidak diberi kesempatan. Kami pastikan akan mengambil langkah hukum tegas untuk menuntut hak-hak klien kami,” tegas sang pengacara di hadapan awak media.

Baca juga  Ada Apa Dengan APH Dan Dinas Terkait Tambi Dan PT.TTP Yang Resahkan Warga Tak Kunjung Di Tindak,Diduga Sengaja Dibiarkan

​Selain substansi hukum, proses teknis pengosongan juga diwarnai adu argumen. Ahli waris sempat meminta agar barang-barang hasil eksekusi dipindahkan secara mandiri ke lokasi yang mereka siapkan di daerah Porong demi menjamin keamanan. Mereka menolak jika barang-barang tersebut dititipkan di gudang asing yang tidak mereka pantau.

​Meski dipenuhi protes keras dan pengawalan ketat kepolisian untuk mengantisipasi kericuhan, petugas juru sita tetap melanjutkan pengosongan barang-barang dari dalam rumah.

​Kasus ini menjadi potret rumitnya perlindungan hak ahli waris dalam sengketa perbankan dan lelang aset. Pihak keluarga menyatakan tidak akan berhenti di sini dan sedang mempersiapkan upaya hukum baru guna menguji transparansi proses lelang yang telah terjadi.

​Hingga berita ini dituturkan, rumah di Lebak Arum tersebut telah berhasil dikosongkan, namun api sengketa tampaknya masih akan terus berkobar di meja hijau.(Antok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Holding Perkebunan Nusantara Bangun Semangat Kerja Karyawan PTPN I Regional 7 Lewat Sesi Renungan Malam

BERITA UTAMA

Lewat Sambang Personil Bhabinkamtibmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah

BERITA UTAMA

Menkumham RI Resmikan 16 Graha FKI UPT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Artikel

PT. Garuda Indonesia Dukung Rotasi Satgas Misi Perdamaian Melalui Penyediaan Transportasi Udara

BERITA UTAMA

Pom Bensin 24-331130 Jln Koba Teladan,toboali melanggar peraturan Kementrian ESDM

Artikel

Polres Magetan Serius Bongkar Penipuan Pembelian Mobil Rp 94 Juta

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas