Bupati Sampang Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK

Foto : Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022.
(Foto : Prokopim Pemkab)

Foto : Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022. (Foto : Prokopim Pemkab)

SIDOARJO TargetNews.id  Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sampang Unaudited ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo bersamaan dengan Kepala Daerah se-Jawa Timur, Senin (27/3/2023).

Turut mendampingi penyerahan LKPD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Inspektur Daerah Kabupaten Sampang.

Penyerahan LKPD merupakan bentuk ketaatan Pemkab Sampang atas amanat Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan yang telah diimplementasikan dalam rangkaian sistematik mulai dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lainnya yang mewujudkan fungsi akuntansi, sebagaimana disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Baca juga  Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025 di Kabupaten Kendal

“Penyerahan LKPD ini merupakan pertanggungjawaban kami atas pelaksanaan APBD sesuai undang-undang, kami siap berkomitmen untuk kooperatif dengan tim audit BPK, menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama audit dilaksanakan,” ujarnya.

Audit LKPD akan dilaksanakan selama 60 hari, Ia berharap dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (wtp) dengan saran dan masukan yang diberikan petugas audit BPK.

“Kami berharap tim audit dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kinerja kami di daerah utamanya dalam tertib administrasi dan dapat mempertahankan Opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Bupati Sampang.

Baca juga  Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim Karyadi mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang telah memberikan LKPDnya secara tepat waktu sesuai undang-undang.

Foto : Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022.
(Foto : Prokopim Pemkab)

“Terimakasih atas kerja keras rekan-rekan kepala daerah 38 kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPDnya dengan tepat waktu,” ungkapnya.

Karyadi juga menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan nantinya Daerah akan menerima penilaian opini kewajaran informasi keuangan yang dipertimbangkan berdasarkan pada empat aspek.

“Ada empat aspek yang akan mengantarkan LKPD Daerah mendapatkan Opini WTP yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” tandasnya(h.sladen)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Uncategorized

Polsek Bukit Batu Ajak Warga Gemar Membaca Melalui Pusling Program Bajaka Presisi

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Untuk wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Rutin Prokes Personil Polsek Maliku diperiksa

Uncategorized

Jelang Pilkada Serentak, Polisi RW Polres Pulang Pisau Imbau Warga Waspada Terhadap Berita Hoax

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli