Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:14 WIB

Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik

TARGETNEWS.ID GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu.

Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga  Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau laksanakan patroli ke titik-titik lokasi rawan laka lantas

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya,” kata Ipda Andi, Selasa (27/1/26).

Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.

“Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar,” ungkapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Baca juga  Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas.

Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas.

“Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” kata AKP Arya.

Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi.

Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan.

Samsul

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Malang Salurkan Bantuan UMKM untuk Keluarga Peristiwa Kanjuruhan Asal Probolinggo dan Pasuruan

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Bersama Dandim 1714/PJ Gelar Show Force Berjalan Kaki 10 Km

Artikel

Jelang HUT Ke-24, Pasmar 2 Gelar Bakti Sosial Donor Darah

BERITA UTAMA

Serap Aspirasi Masyarakat “Satria Budi Utomo” Caleg Dapil 8 Dari PBB Nongkrong Bareng Bersama Rakyat

Artikel

Menjelang Iduladha, Bani Insan Peduli Gelontorkan Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur 

Artikel

Jelang Buka Puasa Kodim 1009/Tanah Laut Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan Raya

Artikel

Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi

BERITA UTAMA

Plaster RTLH Milik Pak Mus Mulyadi Terus Dikebut Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas