Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:14 WIB

Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik

TARGETNEWS.ID GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu.

Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga  Polri Berikan Bantuan Pengobatan Korban Perundungan, Proses Hukum Terus Berjalan

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya,” kata Ipda Andi, Selasa (27/1/26).

Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.

“Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar,” ungkapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Baca juga  Polsek Maliku Patroli Malam Sambangi Lingkungan Perkantoran di kecamatan Maliku

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas.

Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas.

“Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” kata AKP Arya.

Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi.

Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan.

Samsul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Malang Tingkatkan Patroli Wisata Pantai, Saat Libur Panjang

Artikel

Mantan Pangdam XII Tanjungpura Iwan Setiawan Naik Pangkat Menjadi Letnan Jenderal Bintang Tiga

BERITA UTAMA

POLRESTABES SURABAYA LAKSANAKAN PENDAMPINGAN FINAL ASSESMENT JELANG FIFA WORLD CUP U20

BERITA UTAMA

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Aipda Sudarto Ajak Masyarakat Ubah Pola Tani

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

Polisi Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

BERITA UTAMA

LANGKA BPN SUMENEP UNTUK MELAKUKAN INVESTIGASI TERHADAP SHM MENDAPAT DUKUNGAN PENUH DARI POKMASWAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KECAMATAN KALIANGET

Artikel

Prajurit Menbanpur 2 Marinir Laksanakan Satgas MNEK 2025 Bidang Encap